Terungkap! 37 PMI Ilegal Masuk Indonesia, Termasuk Anak dan WNA Bangladesh

37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia secara ilegal, pada Sabtu (15/3/2025). foto Media Center Riau.
Dumai – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diamankan oleh Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, pada Sabtu (15/3/2025).
Menariknya, dari 37 PMI yang diamankan, empat di antaranya adalah anak-anak, dan satu orang lagi adalah warga negara Bangladesh.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat tentang dua mobil yang membawa PMI dan imigran ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan Pantang Mundur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A. H. Tambak.
"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua mobil yang membawa 38 orang, terdiri dari 33 PMI dewasa, 4 anak-anak, dan 1 imigran ilegal asal Bangladesh," ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala BP3MI Riau, kepada media pada Minggu (16/3/2025).
Para PMI dan warga Bangladesh tersebut kemudian diserahkan kepada BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.
Fanny menegaskan pentingnya perlindungan terhadap PMI, terutama yang kembali secara ilegal. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal, yang bisa berisiko tinggi," tegas Fanny.
BP3MI Riau, bekerja sama dengan Polres Dumai, kini tengah mengusut jaringan yang terlibat dalam pemulangan ilegal ini, termasuk calo atau tekong yang sering memanfaatkan jalur-jalur tikus.
Seluruh PMI yang diamankan kini mendapatkan fasilitasi di Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai, untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur kerja yang aman dan legal di luar negeri.
Berdasarkan data BP3MI Riau, para PMI yang diamankan berasal dari berbagai provinsi, di antaranya Aceh (16 orang), Sumatera Utara (8 orang), Jawa Timur (3 orang), Jambi (2 orang), Sumatera Barat (3 orang), Lampung (1 orang), NTT (1 orang), Riau (1 orang), dan Jawa Barat (2 orang).
Editor :Tim Sigapnews