Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Importasi Gula, Imbau Pihak Terlibat Kooperatif

JAM PIDSUS memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Jakarta, SigapNews – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (5/3/2025) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka TWN dan kawan-kawan.
Kedua saksi yang diperiksa adalah STM selaku Direktur PT Gangsar Alam Semesta dan AYS selaku Direktur CV Abad Baru.
Kejagung mendalami keterlibatan keduanya dalam proses importasi gula yang diduga melibatkan praktik korupsi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang dapat memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara ini," ujar salah satu penyidik JAM PIDSUS.
Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Penyidik menduga ada pelanggaran dalam proses perizinan yang merugikan negara serta menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum secara transparan dan profesional.
"Kami akan terus mendalami fakta-fakta yang ada dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah penyidik tersebut.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk TWN. Dugaan korupsi dalam importasi gula ini menjadi perhatian karena dapat berdampak pada stabilitas harga pangan dan perekonomian nasional.
Pihak Kejaksaan Agung mengimbau semua pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
"Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini demi keadilan dan kepastian hukum," tegasnya.
Kasus ini terus berkembang, dan Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap lebih banyak fakta guna memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
Editor :Tim Sigapnews