Kejagung Periksa Sembilan Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah
Jakarta, SigapNews – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (4/3) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Para saksi yang diperiksa berinisial BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional, TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional, AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga, BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping, BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping, AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017–2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), serta EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan," ujar pihak Kejaksaan Agung dalam keterangan resminya.
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan berbagai pihak, baik dari PT Pertamina (Persero), Sub Holding, maupun KKKS. Penyimpangan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, meskipun angka pastinya masih dalam tahap perhitungan penyidik.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kami akan menindak semua pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas perwakilan Kejaksaan Agung.
Kasus dugaan korupsi dalam sektor energi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada perekonomian nasional dan ketersediaan energi bagi masyarakat.
Kejaksaan Agung memastikan akan mengusut perkara ini dengan transparan dan akuntabel demi menjaga integritas tata kelola minyak dan gas di Indonesia.
Editor :Tim Sigapnews