Wacana Azas Dominus Litis Jaksa Bergulir, Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau Ini Menolak

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Dr Raja Desril SH MH.
Pekanbaru - Wacana penerapan azas Dominus Litis Jaksa terus bergulir dan menimbulkan pro dan kontra. Dominus Litis membuka jalan kewenangan penuh kepada jaksa dalam proses penuntutan perkara pidana.
Diantara penolakan itu, muncul dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Dr Raja Desril SH MH pada Sabtu (8/2/2025) di Pekanbaru. Ia khawatir dan memandang apabila azas ini diterapkan, kewenangan yang penuh pada Jaksa berpotensi disalahgunakan.
“Saya melihat apabila azas Dominus Litis ini diterapkan dan berlaku, maka jaksa memiliki kewenangan tak terbatas pada penuntutan perkara pidana. Karena kewenangan penuh itu, berpotensi disalahgunakan diantaranya untuk kepentingan politik dan subjektif karena yang berposisi objektif dalam kasus hukum hanya Hakim sedangkan Jaksa, Polisi maupun Advokat subjektif. Oleh sebab itu kami secara tegas menolak” ujar Raja Desril.
Ia memahami bahwa Dominus Litis memang memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem peradilan pidana. Dalam hal ini, Jaksa dapat dengan lebih cepat menghentikan perkara yang tidak substansial atau yang tidak didukung oleh bukti yang cukup, yang pada gilirannya dapat mengurangi beban sistem peradilan dan mempercepat proses hukum.
Namun Raja Desril mengatakan pandangan dan sikapnya yang menolak itu didasarkan pada asumsi sebagaimana teori “power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely,(kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yg absolut cendrung korup secara absolut). Awalny mmg tujuannya baik dan mulia tapi diperjalanan akan terus bergeser menjadi disalahgunakan”.
Dia juga berpandangan perlunya keseimbangan dalam penegakan hukum baik Kepolisian, Jaksa dan Hakim. Kewenangan jaksa untuk menghentikan perkara harus dibatasi dalam situasi-situasi tertentu yang jelas, dan tidak boleh menjadi alat dalam tanda petik.
Selanjutnya agar persoalan ini dipahami oleh masyarakat luas, ia akan bincangkan pada forum diskusi akademik di kampus dalam waktu dekat.
Editor :Tim Sigapnews