Hukum/Kriminal
Menangis Minta Maaf kepada Jokowi Istri Pemilik Nikahsirri.com

Rani Tania, isteri pemilik akun nikahsirri.com bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, 12 Oktober 2017. (Foto: Sigapnews/Piter)
Sambil menitikkan air mata, Rani memohon kepada Presiden Joko Widodo agar membebaskan suaminya.
“Niatnya sebagai biro jodoh saja,†ucapnya, di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2017.
Rani mengatakan situs Nikahsirri.com yang dibuat oleh suaminya hanya beroperasi selama empat hari, tapi menjerat suaminya dengan permasalahan hukum yang sangat berat.
“Kalau suami saya dihukum saya enggak tahu anak-anak saya mau dikasih makan apa,†katanya.
Aris dan Rani memiliki tiga orang anak yang berusia 8 tahun, 7 tahun, dan 3 tahun. Selama ini, Aris yang menjadi tulang punggung untuk menopang perekonomian keluarga.
“Saya tidak bekerja dan tidak berpenghasilan,†tuturnya.
Saat Aris di penjara, Rani menuturkan dia mendapatkan bantuan dana dari keluarganya untuk membiayai kelangsungan kehidupan sehari-hari.
“Saya juga minjam sana-sini dan utang,†ujarnya.
Aris Wahyudi ditangkap polisi pada 24 September 2017 di kediamannya di Jati Asih, Bekasi. Aris diciduk polisi lantaran membuat situs Nikahsirri.com yang disebut menyediakan jasa lelang perawan serta nikah siri.
Polisi menjerat Aris dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Perdagangan Orang.(*)
Editor :Tim Sigapnews