Narkoba
Satuan Narkoba Polres Batanghari Amankan Asep Suro Supriadi, Disimpan Ganja Dalam Tas Kain

Ganja kering. Foto: Sigapnews/Ardani)
Usup ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Batanghari dalam giat opsnal, sekitar pukul 09.45 Wib.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan Narkoba jenis ganja di TKP Rt.02 Rw.01 Kel. Sridadi Kec. Muara Bulian Kabupaten batanghari.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Batanghari AKP Sahlan Umagapi melalui KBO Narkoba Ipda Sutisna, dari pesan whatsapnya membenarkan adanya tangkapan pelaku pengedar ganja tersebut.
Selain pelaku dan barang bukti petugas juga mengamankan satu buah tas warna hitam, yang terbuat dari kain berisikan daun ranting dan biji diduga Narkotika jenis ganja kering beserta satu buah Hp NOKIA model RM berikut sim card, uang tunai Rp. 70.000 dan tiga lembar kertas papier.
" Penangkapan Supriadi berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat itu sekitar pukul 08.30 Wib, anggota Opsnal Satnarkoba Polres Batanghari melaksanakan giat patroli rutin di wilayah Kecamatan Muara Bulian," Jelasnya
Lebih lanjut dikatakannya pula, dalam patroli tersebut kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Kelurahan Sridadi, ada seorang bandar ganja. petugas langsung menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dan dilakukan penyelidikan untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut.
" Sekitar pukul 09.45 Wib, anggota Satnarkoba Polres Batanghari menemukan rumah tersangka. saat dilakukan penagkapan dirumah tersangka dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan Narkotika," Ujarnya.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 (satu) buah tas warna hitam yang terbuat dari kain.
" Dari hasil penggeledahan tersebut barang bukti beserta tersangka di bawa ke Satresnarkoba Polres Batanghari guna penyidikan lebih lanjut," Pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews