Hukum/Kriminal
Menteri Desa: "Saya Pasti Hadir untuk Bersaksi di Sidang Suap BPK"

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjojo.(Foto: Sigapnews/Alfan Suheri).
Eko mengaku tak ada persiapan khusus untuk bersaksi dalam persidangan nanti.
"Tidak ada persiapan. Nanti saya jawab saja apa adanya sesuai dengan yang saya ketahui," kata Eko melalui pesan singkat, Rabu, 20 September 2017.
Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Sugito, dan mantan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Djarot Budi Prabowo, menjadi terdakwa kasus suap terhadap dua auditor BPK.
Keduanya diduga memberikan uang Rp 240 miliar kepada Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmat Saptogiri dan Kepala Subauditorat III Keuangan Negara BPK Ali Sadli.
Uang tersebut diduga diberikan demi memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016.
Suap tersebut juga disinyalir untuk menutupi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian pada 2015 dan semester pertama 2016 yang nilainya Rp 550 miliar.
Dalam banyak kesempatan, Eko Putro Sandjojo menuturkan akan mendukung proses hukum terhadap anak buahnya.
Sebelumnya, ia juga menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Nanti pukul 12 (jadwal sidang di undangan)," kata Eko.(*)
Editor :Tim Sigapnews