Korupsi
Kasus BPK, Eko Putro Sandjojo Bantah Pernah Ketemu Auditor BPK

Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.(Foto: Sigapnews/Budiarso).
Dalam persidangan sebelumnya Ighfirli, mengatakan bahwa Eko Putro pernah bertemu dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Rochmadi Saptogiri yang menjadi tersangka penerima suap dari dua anak buah Eko di Kemendes.
Dua mantan pegawai Kemendes, Sugito dan Jarot Budi Prabowo kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Firli dalam kesaksiannya mengatakan Eko dan Sekretaris Jenderal Kemendes Anwar Sanusi sempat bertemu dengan Rochmadi Saptogiri.
"Tidak benar saya pernah bertemu secara khusus dengan beliau. Seingat saya, saya ketemu beliau pada acara-acara umum seperti pelatihan atau seminar," kata Eko melalui pesan singkat, Rabu, 20 September 2017.
Eko mencontohkan beberapa pertemuan itu di antaranya acara ceramah ke semua pegawai Kemendes yang dihadiri oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan, acara di Istana Bogor, dan acara pembekalan ke seluruh kepala desa dan bupati Majalengka bersama anggota DPR RI dan anggota BPK.
"Beliau (Rochmadi Saptogiri) ikut mendampingi anggota BPK," kata mantan Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Sebelumnya, Firli mengatakan bertemu Eko Putro Sandjojo dan Anwar ketika diajak Jarot Budi Prabowo menemui Sugito.
Firli mengatakan Rochmadi turut dalam pertemuan tersebut, meski ketika itu ia belum mengetahui Rochmadi merupakan auditor BPK. Pertemuan itu, menurut Firli, terjadi pada 4 Mei 2017.
Inspektur Jenderal Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Itjen Kemendes Jarot Budi Prabowo menjadi terdakwa kasus suap terhadap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.
Sugito dan Jarot diduga memberikan uang sebesar Rp 240 juta demi memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil penilaian atas laporan keuangan Kemendes tahun 2016.(*)
Editor :Tim Sigapnews