Polsek Na IX-X Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Temukan Bong dan Plastik Klip
Unit Reskrim Polsek Na IX X Gerebek Sarang Narkoba di PT Binanga Desa Kampung Pajak
LABUHANBATU UTARA – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun IB PT Binaga, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (30/6/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan pelaku, namun mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Operasi juga merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu mendukung Program Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., personel menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Menindaklanjuti informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut, personel melakukan penyisiran di sejumlah titik. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi maupun orang yang sedang menggunakan narkoba," ujar IPTU Iskandar mewakili Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat.
Meski demikian, petugas menemukan sebuah rumah beton dalam kondisi kosong yang diduga kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan di dalam bangunan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa bekas alat hisap sabu (bong) dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan narkotika.
"Dari dalam rumah kosong tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni bekas alat hisap (bong) serta bungkus plastik klip kosong. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi itu pernah digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba," katanya.
Polisi memastikan penggerebekan tidak berhenti sampai di situ. Operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Na IX-X.
"Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sesuai informasi dari masyarakat maupun sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen kami adalah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X," tegas IPTU Iskandar.
Kepala Dusun IB PT Binaga, Amrial Harahap, mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga. Ia berharap kerja sama antara masyarakat dan aparat terus diperkuat agar lingkungan terbebas dari peredaran narkotika.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Na IX-X yang telah merespons cepat laporan masyarakat melalui pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba. Apabila ke depan ditemukan kembali aktivitas jual beli maupun penyalahgunaan narkoba, kami akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Operasi yang turut melibatkan personel Intelkam, aparat desa, dan unsur masyarakat itu berakhir sekitar pukul 17.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Editor :Tim Sigapnews