Kepsek SDN 001 Panipahan Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan
KOM Kepsek SDN 001 Panipahan
ROKAN HILIR – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di SDN 001 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, memasuki babak baru.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti, penyidik Polsek Panipahan menetapkan KOM (57), Kepala SDN 001 Panipahan, sebagai tersangka dalam perkara yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.
Penetapan status tersangka itu dikonfirmasi Kapolsek Panipahan, Iptu Subianto Aprido Tompubolon SH MH, Jumat (29/5/2026). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan yang dialami Nur Asyiah, seorang guru di sekolah yang sama.
“Kasus ini dalam proses penyelidikan, dan oknum kepala sekolah tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Iptu Subianto saat dikonfirmasi.
Perkara tersebut bermula dari insiden yang terjadi di lingkungan kantin sekolah pada Rabu (20/5/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan penganiayaan terjadi setelah adu mulut antara korban dan terlapor terkait persoalan peminjaman kunci toilet sekolah.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Panipahan pada hari yang sama. Untuk kepentingan penyidikan, korban juga menjalani pemeriksaan medis melalui visum et repertum di Puskesmas Panipahan.
Di sisi lain, Nur Asyiah yang didampingi suaminya, Darwis, mengaku telah menerima informasi resmi terkait perkembangan kasus tersebut dari penyidik.
Saat ditanya mengenai kabar adanya pihak keluarga tersangka yang mendatangi korban untuk mengupayakan perdamaian, Darwis tidak membantah informasi tersebut. Namun, pihak keluarga korban memilih menyerahkan sepenuhnya perkara itu kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Benar, kami telah didatangi pihak tertentu dari keluarga kepala sekolah. Namun kami perlu menghargai dan tunduk pada proses hukum, biar berproses dulu,” ujar Darwis.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Panipahan karena melibatkan seorang aparatur sipil negara yang menjabat sebagai kepala sekolah. Warga menaruh perhatian terhadap proses hukum yang kini tengah berjalan di Polsek Panipahan.
Penyidik hingga saat ini masih melengkapi berkas perkara dan mendalami sejumlah keterangan tambahan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat berharap penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Polsek Panipahan