Dugaan Penipuan Tabungan Hari Raya, Korban Lapor Polres Purwakarta
Seorang korban, Eva Muslimat, melaporkan terduga pelaku berinisial MY ke Polres Purwakarta, Kamis (23/4/2026).
PURWAKARTA – Dugaan penipuan berkedok “tabungan hari raya” mencuat di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Seorang korban, Eva Muslimat, melaporkan terduga pelaku berinisial MY ke Polres Purwakarta, Kamis (23/4/2026).
Kasus ini bermula dari kegiatan penghimpunan dana yang berlangsung sejak 10 April 2025. Dalam skema tersebut, korban yang juga bertindak sebagai ketua kelompok tabungan mengumpulkan setoran dari warga untuk kebutuhan Hari Raya.
Namun, saat waktu pencairan tiba, dana yang telah disetorkan kepada terduga pelaku justru tidak bisa ditarik. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp32.908.000.
Eva mengaku telah menunaikan kewajibannya kepada anggota kelompok dengan menggunakan dana pribadi, demi menjaga kepercayaan.
“Saya sudah bayarkan ke warga sesuai jumlah tabungannya, demi tanggung jawab sebagai ketua kelompok,” ungkapnya.
Ia menuturkan, uang yang disetorkan kepada terduga pelaku tidak kunjung kembali. Bahkan, pelaku tidak dapat dihubungi dan diduga telah melarikan diri.
Berbagai upaya mediasi sempat dilakukan, termasuk melibatkan pemerintah desa. Pertemuan antara warga dan pihak keluarga terduga pelaku digelar di aula desa, namun tidak membuahkan solusi yang memuaskan.
Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga hanya menyatakan kesediaan mengganti kerugian tanpa batas waktu yang jelas.
“Pernyataan itu jelas merugikan kami. Lebih baik saya tempuh jalur hukum daripada menerima pengembalian yang tidak pasti,” tegas Eva.
Laporan resmi telah diterima polisi dengan nomor LP/B/354/IV/2026/Satreskrim/Polres Purwakarta. Terduga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan terduga pelaku belum diketahui. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Korban mendesak pihak kepolisian agar segera bertindak cepat, mengingat jumlah korban diduga lebih dari satu dan mayoritas merupakan ibu rumah tangga.
“Kami minta Polres Purwakarta bertindak cepat karena korban sudah banyak. Jangan sampai uang hasil jerih payah kami hilang begitu saja,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik penghimpunan dana nonformal tanpa jaminan hukum. Polisi diharapkan segera mengusut tuntas perkara ini serta mengupayakan pemulihan kerugian para korban.
Editor :Tim Sigapnews