Komitmen Berantas Narkotika, Polsek Panipahan Tangkap Dua Pengedar
Photo Istimewa : Barang bukti narkotika yang diamankan dari pelaku kejahatan narkoba
ROHIL - Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan aparat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah pesisir tersebut. Dari tangan pelaku berinisial CT alias A (52) dan B alias A (37), polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5,07 gram, satu unit ponsel merek Oppo, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi.
Tim opsnal bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di ruko yang disebut-sebut menjadi tempat transaksi.
Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmad Ilyas, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat, lalu langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang berikut barang buktinya,” ujar Rahmad Ilyas.
Dari hasil interogasi awal, salah satu tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Bagansiapiapi dengan harga sekitar Rp2,5 juta. Polisi kini masih mendalami jaringan yang terlibat dalam peredaran tersebut.
Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah, menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi muda.
“Kami tegas memberantas narkotika dan tidak akan pernah surut dalam menangkap serta memproses hukum para pelaku,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu mengungkap kasus tersebut.
“Terima kasih atas informasi dari masyarakat. Dukungan ini sangat penting agar kejahatan bisa segera kami tindak,” tambahnya.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Panipahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 Undang-Undang RI tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Di sisi lain, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mendukung langkah tegas kepolisian, meski di lapangan masih ada pihak yang mencoba menyudutkan aparat.
“Kami masyarakat mendukung. Kalau ada yang menebar fitnah, mungkin karena usahanya terganggu,” ungkapnya.
Polsek Panipahan memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman narkotika.
Editor :Tim Sigapnews