Ketahuan Bawa Satu Paket Sabu, Tiga Warga Lubuk Dalam Siak Diangkut Polisi

Sigapnews.co.id | Siak - Pada hari Selasa tanggal 11 april 2017, Satres Polres Siak menangkap tiga pelaku berinisial HA (23) dan AP (20) dan SH (24) sedang membawa sabu.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat di jalan PTPN 5 Lubuk Dalam tepatnya dipondok Simpang KUD.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres siak untuk pengembangan selanjutnya.
Editor :Tim Sigapnews