Perindo Partai Pertama Mendaftarkan Caleg 2019 Ke KPU Lampura

Sigapnews.co.id | Lampung - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai pertama yang mendaftarkan Calegnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara.
Hari pertama partai Perindo membawa berkas pendaftaran ke KPUD Lampura untuk Pemilu Bacaleg 2019, Senin (9/7/2018).
Partai Perindo melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lampura untuk Dapil I – IV ke KPUD. Berkas diterima KPU, karena masih belum lengkap maka di kembalikan kembali untuk di lengkapi.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Lampura H. Marthon, SE., bahwa Partai Perindo melakukan pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Lampura untuk Dapil I – IV di terima KPU, karena belum lengkap di kembalikan kembali untuk di lengkapi.
Selanjutnya Marthon menjelaskan Sebelum mendaftar, parpol terlebih dulu mengisi Data Sistem Informasi Calon (Silon) akan dicocokkan dengan berkas pendaftaran parpol dan caleg yang diajukan.
"Bila data yang diberikan belum lengkap, maka parpol dapat melakukan perbaikan hingga 17 Juli 2018. Semua syarat calon akan diperiksa. Tidak terkecuali syarat larangan eks koruptor maju sebagai caleg." Katanya
Dari daftar caleg ini di wajibkan terdapat 30 persen perwakilan perempuan di setiap Dapil. Di setiap 3 orang bakal calon pada susunan daftar calon, wajib terdapat paling sedikit 1 orang bakal calon perempuan, Pungkasnya. Rasyid/mtnc
Editor :Tim Sigapnews