DPRD Kota Padang Laksanakan Sidang Paripurna yang Mengagendakan Raperda Walikota Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menyatakan, dari 45 orang anggota dewan, sebanyak 27 orang hadir dalam rapat tersebut, tiga orang sakit dan sisanya menunggu kedatangan. Selanjutnya Arnedi memohon maaf, apabila dalam pelaksanaan rapat paripurna kali ini terdapat hal yang tidak berkenan bagi peserta sidang dan tamu undangan.
Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah menyampaikan, sejak berlakunya UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, maka setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya.
“Anggaran 2019 PAD Kota Padang ditargetkan 808,27 milyar rupiah, terealisasi 546,11 milyar rupiah atau 67,57% yang terdiri dari 388.09 milyar dari pajak daerah, 48,24 milyar rupiah dari restribusi daerah, 11,71 milyar rupiah dari laba Bank Nagari, serta 98,06 milyar rupiah dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Selanjutnya Pemko Padan juga mendapatkan pendapatan tranfer sebesar 1,69 trilyun rupiah dari rencana Rp1,75 triliun rupiah,†tambahnya.
“Belanja yang dilakukan meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga,†tutupnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews