Pekanbaru
Janggal Penggugat Tak Tahu Titik Lahan Sengketa, Zulkardi Curigai Ada Dokumen Fiktif
Zulkardi Dewan Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Kasus sengketa lahan yang menimpa Ibu Asni (73), warga Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, menurut Komisi V DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi, cacat prosedural dan diduga menggunakan data fiktif.
Dewan DPRD turun langsung menyikapi laporan dugaan ketidak adilan terhadap Ibu Asni, yang saat ini berperkara dalam kasus konsinyasi lahan terkait proyek pembangunan.
"Apa yang kami lihat hari ini, prosesnya sudah cacat dari awal. Bahkan dalam sidang lapangan yang akan digelar dilokasi, pihak penggugat tidak mengetahui secara pasti titik lokasi tanah yang disengketakan dan tidak membawa data pendukung. Ini sangat janggal,” kata Zulkardi, Jumat 13 Febuari 2026.
Menurutnya, DPRD telah melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian PUPR dan BPN terkait penetapan konsinyasi lahan tersebut.
"Dari hasil konsultasi itu, diakui adanya terdapat kekeliruan dalam proses penetapan," sebutnya.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak terkait, dan ada pengakuan bahwa terjadi kekeliruan dalam penetapan konsinyasi. Ini akan kami buka lebih terang dalam rapat bersama DPRD Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Mirisnya lagi, Zulkardi melihat dalam persidangan lapangan kemaren, terungkap pihak penggugat tidak mampu menunjukkan titik pasti lahan yang disebut terdampak proyek tol.
“Kami menemukan adanya dugaan data fiktif, mulai dari KTP hingga penetapan lokasi. Ini serius. Kalau memang ada pemalsuan dokumen atau akta otentik, tentu ini masuk ranah pidana,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kejanggalan administratif terkait penyebutan wilayah yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta pemekaran wilayah di Pekanbaru.
“Sepanjang saya menjadi anggota DPRD, tidak pernah ada sejarah wilayah Lembah Damai dan Fajar Timur itu digabung tanpa dasar pemekaran yang jelas. Ini harus diuji secara hukum,” tambahnya.
Hadir Zulkardi ditengah-tengah permasalah itu, untuk memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada Ibu Asni yang dinilai menjadi korban ketidakadilan.
Ia menyebut perempuan lanjut usia tersebut diduga mengalami intimidasi dalam proses hukum yang berjalan.
“Kami minta keadilan ditegakkan. Jangan sampai warga kecil dizalimi oleh praktik-praktik mafia tanah. Jika ada kejahatan terstruktur, ini harus dibongkar,” tegasnya.
Saat ini, proses hukum masih berjalan. Zulkardi menyampaikan bahwa Ibu Asni dijadwalkan memenuhi panggilan di Polda Riau pada Senin mendatang, dan DPRD Kota Pekanbaru akan turut mengawal.
Editor :Helmi