Hima Persis Riau Tolak Polri di Bawah TNI atau Kemendagri
Ketua PW Hima Persis Riau Fikri Abdurrahman
PEKANBARU - Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Riau menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang disampaikan di Pekanbaru, Selasa (27/1/2026).
PW Hima Persis Riau menyatakan sikap tegas terhadap wacana restrukturisasi kelembagaan Polri yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Organisasi mahasiswa ini menilai gagasan tersebut berpotensi menggerus semangat reformasi dan mengancam prinsip demokrasi yang telah dibangun sejak 1998.
Ketua PW Hima Persis Riau Fikri Abdurrahman menegaskan bahwa pemisahan Polri dari TNI merupakan tonggak penting reformasi yang tidak boleh diputar kembali.
“Gagasan menempatkan Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri adalah bentuk kemunduran demokrasi. Ini bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki profesionalisme dan independensi setiap lembaga negara,” ujarnya.
Menurut Fikri, konstitusi telah mengatur secara tegas pembagian fungsi antara TNI dan Polri. Ia merujuk Pasal 30 UUD 1945 yang memisahkan tugas pertahanan negara dan penegakan hukum.
“Konstitusi sudah sangat jelas. TNI dan Polri adalah dua institusi yang berbeda fungsi dan kewenangannya. Menggabungkan kembali atau menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membuka ruang politisasi,” katanya.
PW Hima Persis menilai, jika Polri berada di bawah Kemendagri, independensi penegakan hukum akan rawan intervensi politik karena kementerian merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif. Kondisi tersebut dikhawatirkan menggeser posisi Polri dari pelayan publik menjadi alat kekuasaan.
Fikri juga menekankan bahwa persoalan citra dan kinerja Polri tidak bisa diselesaikan hanya lewat perubahan struktur.
“Masalah citra Polri tidak akan selesai dengan memindahkan posisi kelembagaan. Reformasi harus dilakukan dari dalam melalui penguatan integritas, transparansi, dan profesionalisme aparat,” tegasnya.
PW Hima Persis Riau menyatakan Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden untuk menjaga keseimbangan pengawasan dan independensi. Mereka menilai wacana tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas.
“Kami menolak tegas wacana ini karena tidak berpijak pada konstitusi dan berpotensi merusak tatanan demokrasi. Reformasi bukan untuk diputarbalikkan, tetapi diperkuat,” tutup Fikri.
PW Hima Persis Riau berharap diskursus kelembagaan Polri tetap berlandaskan konstitusi dan semangat reformasi, agar stabilitas demokrasi dan profesionalisme penegakan hukum tetap terjaga.
Editor :Tim Sigapnews