Penegakan Kepatuhan Badan Usaha Untuk Jaminan Kesehatan Pekerja Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah

Kadisnakertrans Riau Boby Rachmat, S.STP, M.Si hadiri Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (3/5/24)
SIGAPNEWS.CO.ID - Dalam rangka penegakan dan peningkatan kepatuhan badan usaha untuk jaminan kesehatan para pekerjanya, BPJS Kesehatan Bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau menggelar acara Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (3/5/24) .
Pada agenda tersebut, BPJS Kesehatan menyampaikan informasi bahwa per 1 April 2024, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Riau telah mencapai angka 97,49 persen dari jumlah penduduk.
Pelaksanaan Forum Pengawasan dan Pemeriksaan juga turut dihadiri oleh Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, Ricky Makado, S.H., M.H dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat, S.STP, M.Si dan dihadiri langsung Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan dr.Eddy Sulistijatno Hadie, MM, AAK, CHRPE, CGRCP beserta seluruh anggota tim/stake holder terkait lainnya.
Pada Forum Pengawasan dan Pemeriksaan ini disampaikan bahwa hingga Maret 2024, masih terdapat 560 badan usaha atau 61,1 persen badan usaha di Provinsi Riau yang masih belum patuh dalam melaksanakan pembayaran iuran, dan masih terdapat 219 badan usaha di wilayah Provinsi Riau yang belum patuh dalam melakukan pelaporan data tenaga kerja beserta anggota keluarganya, untuk bisa mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) dari pemberi kerja, sehingga hal ini menjadi perhatian dan menjadi fokus utama pada forum yang diselenggarakan kali ini.
Menanggapi hal ini, Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, Ricky Makado menyampaikan akan melakukan percepatan dalam menyelesaikan badan usaha yang bermasalah.
“Kejaksaan Tinggi Riau mendukung terlaksananya Program JKN melalui upaya Hukum Non-Litigasi dan berusaha untuk mempercepat langkah Kejati dalam penyelesaian badan usaha yang bermasalah di wilayah Provinsi Riau,” imbuhnya.
Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat, S.STP, M.Si juga mengatakan siap untuk melakukan sinergitas dengan BPJS Kesehatan dalam upaya penegakan kepatuhan badan usaha.
“Kita dari Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Riau siap untuk bersinergi dengan BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk memastikan perlindungan sosial telah diberikan kepada para pekerja, agar badan usaha dapat terus patuh dalam melaksanakan kewajiban mereka,” ungkapnya.
Beliau juga memastikan bahwa Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Riau siap melakukan upaya seperti Forum Group Discussion atau sosialiasi kepada perusahaan dengan menghadirkan serikat pekerja untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan jaminan kesehatan para pekerja.
Editor :Tim Sigapnews