Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri
Disnakertrans Riau Sosialisasi Pembinaan Jamsos Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja

SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S. STP, M. Si, membuka secara resmi Pembinaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, Hotel Grand Jatra pekanbaru, Senin (19/2/24).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Eko Yulianda selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri di wakili oleh Helena wakil wilayah bidang Kepesertaan, Sumondang, SH, MH selaku Nara Sumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Wasja, S. Sos, M. Ec. Dev Nara Sumber Kementerian Dalam Negeri RI, dr Fani Farhansyah Narasumber dari Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru, Nara sumber dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Para Pejabat Struktural dan Fungsional Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dan Seluruh peserta.
Tim pelaksana kegiatan Yan Hasmarta, SH.
"Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 26 Oktober 2023 tentang percepatan pelaksanaan Program Jaminal Sosial Ketenagakerjaan pada BUMD," jelasnya.
Disebutkan dalam surat tersebut bahwasannya diminta Kepada kepala Daerah untuk memperhatikan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada komisaris /Dewan pengawas BUMD beserta anak usahanya, seluruh mitra kerja BUMD dan Pekerja rentan yang berada di wilayahnya untuk Ikut serta sebagai peserta aktif Jaminan Sosial Ketengaketjaan dan/atau dapat didaftarkan melalui program Tanggung jawab sosial Lingkungan (TJSL) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berkaitan dengan hal tersebut Gubernur telah menandatangani kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar Riau Kepri pada 29 Desember 2022 tentang penanggulangan kemiskinan dan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau dan di tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama kepesertaan program jaminan sosial ketengakerjaan bagi pekerja rentan di provinsi riau antara kepala dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dengan Deputi Direktur BPJS Kantor Wilayah Sumbar Riau Kepri untuk membiayai program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebanyak 28.778 peserta pada tahun 2023," Boby menjelaskan.
Dikatakan boby, kabupaten/kota yang telah melaksanakan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja anatara lain, kota pekanbaru berjumlah 16.502 peserta. Kabupaten Bengkalis berjumlah 23.904 peserta. Kabupaten pelalawan berjumlah 2.222 peserta. Dan Kota Dumai berjumlah 5.000 peserta.
"Maka jumlah pekerja Rentan yang di biayai melalui APBD di seluruh provinsi Riau pada tahun 2023 berjumlah 76.406 peserta," sebutnya.
Dia juga menambahkan bahwa pada saat ini pemerintah provinsi Riau telah memiliki Peraturan Gubernur No 42 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Riau no 15 tahun 2017 tentang perlindungan Tenaga kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial KetenagaKerja an di provinsi Riau, sehingga menjadi pedoman pemerintah provinsi melaksanakan pembiayaan kepesertaan program. Jaminan sosial ketengakerjaan bagi 11.666 peserta, pekerja rentan pada ekosistem perkebunan sawit di seluruh kabupaten/kota Provinsi Riau pada tahun 2024.
Read more info "Disnakertrans Riau Sosialisasi Pembinaan Jamsos Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews