IMM Riau Kritik Polda, Desak Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau untuk melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
PEKANBARU - Momentum Hari Bhayangkara ke-79 pada Jumat (5/7/2025) dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau untuk melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
IMM menilai penegakan hukum di provinsi ini melemah, sarat ketimpangan, diskriminasi, dan penanganan kasus hukum yang lamban hingga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin, menegaskan institusi kepolisian seharusnya menggunakan momen Hari Bhayangkara sebagai ajang refleksi, bukan sekadar pamer citra di media sosial.
“Jangan sampai ketika ada kasus baru, kasus lama dibiarkan mengendap tanpa kepastian hukum. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan sekadar kemasan semu,” tegasnya kepada wartawan, Jumat siang.
IMM menyoroti ketidakadilan dalam proses hukum di Riau. Rakyat kecil, terutama petani tradisional, menurut IMM, mudah dijerat pelanggaran lingkungan dan diproses cepat secara represif.
Namun di sisi lain, korporasi besar pelaku pembakaran hutan, pencemaran sungai, hingga penyerobotan tanah adat kerap luput dari jerat pidana. “Sanksi administratif kepada korporasi tidak memberi efek jera,” tambah Alpin.
IMM juga menyoroti berbagai kasus mandek seperti skandal perjalanan dinas fiktif DPRD Riau, dugaan penggelapan ijazah, perdagangan orang, dan peredaran narkotika, yang hingga kini tak kunjung dituntaskan.
Menurut Alpin, fenomena ini mencerminkan keberanian aparat dalam menegakkan hukum masih lemah dan tidak konsisten.
“Kalau Polri benar ingin dipercaya rakyat, tuntaskan pekerjaan rumah yang sudah lama dibiarkan menggantung,” katanya dengan nada tegas.
IMM menyebut praktik tebang pilih ini mencederai prinsip equality before the law sebagaimana diatur Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Jika dibiarkan, hukum hanya menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyat.
Bahkan, Alpin meminta Kapolda Riau berani mengambil langkah konkret atau mundur dari jabatannya.
“Bila dalam waktu dekat Kapolda Riau masih tidak berhasil menuntaskan kasus-kasus hukum besar di Riau, kami sarankan beliau mundur. Kegagalan menegakkan keadilan berarti gagal sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” serunya.
IMM menegaskan Hari Bhayangkara harus menjadi koreksi total, bukan selebrasi semata. Sebab, keadilan yang tebang pilih hanya akan melebar jurang antara rakyat dan negara.
“Kami menyerukan: tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ketika hukum kehilangan keberanian, rakyat berhak bersuara,” pungkas Alpin.
IMM Riau berencana akan terus memantau kinerja Polda Riau dan menyiapkan aksi lanjutan jika penegakan hukum tetap berjalan di tempat.
Editor :Tim Sigapnews