LDII Riau Ajak Semua Pihak Dukung Kebijakan Pemerintah Peniadaan Mudik Lebaran

Ketua DPW LDII Riau, Profesor (Cnd). DR. Imam Suprayogi, MT
Kepada masyarakat, khusus nya warga LDII, Imam meminta agar menahan diri untuk tidak mudik yang berisiko untuk meningkatkan laju penularan COVID-19 di daerah.
“Semua rindu kampung halaman, tapi kesehatan yang lebih diutamakan. Seandainya kita pulang kampung (mudik) maka sangat pasti terjadi penularan oleh mereka yang datang dari luar di kampung halaman,” ucap DR. Imam.
Kebijakan yang Tepat
Ketua Satgas menegaskan bahwa kebijakan peniadaan mudik adalah langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan COVID-19 di tengah masyarakat. “Keputusan pemerintah untuk pelarangan mudik ini bukan hanya tepat, tapi sangat tepat, sangat tepat, sangat tepat,” tegasnya
Doni mengingatkan bahwa setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam, seperti pada libur Lebaran tahun lalu, libur pada bulan Agustus, hingga libur Natal dan Tahun Baru.
“Berkaca pada perjalanan kita sudah setahun lebih menghadapi COVID-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan juga akan diikuti dengan bertambahnya angka kematian,” jelasnya.
Angka peningkatan dalam rentang 46-75 persen untuk angka kematian, sedangkan peningkatan angka kasus aktif pada 70-119 persen. “Jadi sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif,” papar Ketua Satgas.
Lebih lanjut Doni menyatakan, kenaikan ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit. Bahkan keterisian ruang perawatan, Insentive Care Unit (ICU), dan isolasi lebih dari 80 persen.
“Bahkan pada periode bulan Januari, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen. Sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi,” tuturnya.
Doni menambahkan, hal tersebut mengakibatkan angka kematian harian menjadi sangat tinggi yakni sekitar 250 kematian. Bahkan tenaga kesehatan termasuk dokter dan perawat yang merawat pasien pun menjadi korban terpapar COVID-19.
Oleh karena itu, Doni menegaskan, larangan mudik adalah pilihan yang sangat strategis dan harus diikuti semua pihak. “Kita semuanya harus mengikuti keputusan ini. Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah Bapak Presiden Jokowi. Tidak boleh ada satu pun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya [terkait larangan mudik],” tandasnya.
Ketentuan mengenai peniadaan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah beserta adendumnya. Peniadaan ini berlaku tanggal 6-17 Mei 2021 seperti yang dilansir dari Setkab
Read more info "LDII Riau Ajak Semua Pihak Dukung Kebijakan Pemerintah Peniadaan Mudik Lebaran" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews