Komisi X DPR RI dan Menteri PendidikanSepakati Revitalisasi Sekolah TNTN
Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, SKom, MM, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, MEd.
PEKANBARU – Upaya meningkatkan akses pendidikan di kawasan terpencil kembali mendapat perhatian serius.
Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, SKom, MM, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, MEd, bertemu di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat malam (19/9/2025).
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan penting: pemerintah akan merevitalisasi sekolah-sekolah di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, yang selama ini minim fasilitas.
“Alhamdulillah, kami mendapat kepastian dari Menteri Dikdasmen RI untuk program revitalisasi sekolah dan bantuan beasiswa bagi anak-anak di kawasan hutan TNTN,” ungkap Karmila Sari kepada wartawan usai pertemuan.
Karmila mengaku prihatin dengan kondisi belajar anak-anak di kawasan TNTN yang terpaksa menimba ilmu di bawah pohon atau hanya beralaskan terpal.
“Ini bukan sekadar persoalan fasilitas, tapi soal hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Menteri Abdul Mu’ti memastikan pemerintah pusat mendukung penuh langkah tersebut.
Ia menekankan bahwa pendidikan di kawasan konservasi tidak boleh dikesampingkan.
“Selain revitalisasi sekolah, kami juga menyiapkan bantuan beasiswa agar anak-anak di TNTN bisa melanjutkan pendidikan dengan lebih baik,” ujar Abdul Mu’ti.
Kesepakatan ini turut disaksikan Bupati Pelalawan, H. Zukri, serta Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto. Kehadiran mereka mempertegas sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat terkait.
Selain persoalan infrastruktur sekolah, pertemuan juga membahas status para guru bergelar D3 yang hingga kini belum sepenuhnya mendapat pengakuan dari kementerian.
Karmila menilai penyelesaian masalah ini sangat penting untuk meningkatkan motivasi tenaga pendidik.
Menteri Abdul Mu’ti sependapat. “Kami akan memperjuangkan agar guru-guru bergelar D3 memperoleh pengakuan resmi. Mereka bagian dari tulang punggung pendidikan dan harus dihargai dengan status yang layak,” katanya menegaskan.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kualitas pendidikan di kawasan TNTN. Ribuan anak di wilayah tersebut masih menghadapi keterbatasan sarana belajar, sementara peran guru sering terkendala status dan fasilitas yang terbatas.
Dengan kesepakatan antara Kemendikdasmen RI dan Komisi X DPR RI ini, masyarakat menanti implementasi nyata di lapangan.
Pendidikan yang layak bagi anak-anak TNTN diyakini akan menjadi pondasi penting bagi masa depan Riau sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan konservasi.
Editor :Tim Sigapnews