Ketua LPS Widya Kesturi Bantah Tuduhan Langgar Perda Soal Iuran Sampah

Ketua LPS Widya Kesturi Amrizal Nasution (Baju hitam) di dampingi oleh Very (Devisi Humas) dan Ilma Yunasril (Devisi Angkutan), saat memberikan penjelasan tentang polemik iuran sampah di Warung Pak Jhon Jl Naga Sakti, Jum'at (13/6/2025)
Pekanbaru, sigapnews.co.id – Ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Widya Kesturi, Amrizal Nasution, angkat bicara terkait tuduhan yang menyebut dirinya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang pungutan sampah di Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebut tuduhan itu muncul dari ketidaktahuan mengenai perbedaan antara retribusi dan iuran.
"Orang yang menuduh saya melanggar Perda itu tidak mengerti pengertian retribusi dan iuran. Kalau retribusi itu memang harus ada Perdanya, tapi kalau iuran ini hasil kesepakatan bersama masyarakat," ujar Amrizal dengan nada geram, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa iuran sampah sebesar Rp20.000 per rumah telah melalui musyawarah bersama warga dan Surat Edaran serta pemberitahuan melalui grup WhatsApp. Namun ada saja yang menolak, tapi banyak juga yang menyetujui.
"Iuran yang disepakati bersama masyarakat sebesar 20.000 per rumah itu dengan rincian: 11.000 untuk petugas dan biaya operasional mobil pengangkut sampah, 6.000 disetor ke DLHK, dan 3.000 sebagai kas RT, tidak ada masuk kantong saya" tambahnya.
Sementara itu, Humas LPS Widya Kesturi, Very, berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat memberikan dukungan terhadap upaya yang mereka lakukan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami ini hanya berusaha bagaimana daerah kita ini bersih dan bebas dari sampah. Harapan kami, pemerintah mendukung program ini," tuturnya.
Very juga menanggapi adanya perbedaan iuran antar LPS di wilayah lain. Menurutnya, angka iuran Rp20.000 masih tergolong rendah.
"Iuran sampah di masyarakat kami hanya 20.000. Kalau di LPS lain ada yang lebih besar sampai 35.000, tapi tidak ada dipermasalahkan. Entah apa dendam mereka sama kami," pungkasnya.
Salah seorang warga Kelurahan Binawidya, Jhon, menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan dengan kenaikan iuran tersebut.
"Kenaikan iko untuk tambahan kas RT dan setoran DLHK. Dulu iurannya 15.000, sekarang jadi 20.000, naik seketek nyo, ndak baalah," ucapnya dengan logat khas Minang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru terkait polemik tersebut.
Editor :Rahman
Source : Wawancara