Tim BNNK Gayo Lues dan Kodim 0113 Galus gagalkan 22 Bal Ganja beredar

BNN Kabupaten Gayo Lues menggagalkan penjualan Narkotika Jenis Ganja yang akan di bawa melalui lintas Gayo Lues - Aceh Timur - Medan.
Kronologi kejadian berawal dari informasi Masyarakat yang masuk ke salah satu Personil Pemberantasan BNN Kabupaten Gayo Lues Aipda. Samsuddin Ariga bahwa ada mobil yang akan membawa Narkotika Jenis Ganja akan melintas di jalur Gayo Lues menuju Aceh Timur.
Kepala BNN Kabupaten Gayo Lues Drs. Samsul Bahri berkoordinasi dengan Komandan Kodim 0113 Galus lalu mmerintahkan 2 (dua) Orang Personil Kodim untuk bergabung dengan Personil BNN Kabupaten Gayo Lues.
Jam 18.00 WIB Personil Gabungan bergerak menuju lokasi yang di maksud, tiba dilokasi Tim Gabungan berusaha mengendap agar tidak diketahui oleh Masyarakat bahwa akan ada Operasi, karena hujan lebat Tim berpindah ke Kantor Koramil Kecamatan pining, sekira jam 01.35 WIB dini harimelintas satu unit Sepeda Motor yang tidak diketahui Nomor Polisinya tidak berselang lama melintas satu unit Mobil kijang kapsul warna hitam lalu Tim Gabungan berusaha menghentikan Mobil tersebut, begitu mobil berhenti Sopir melarikan dirike arah jurang kemudian dilakukan pengejaran tetapi Tim kehilangan jejak, ungkap Samsuddin.
Jam 03.00 WIB Barang Bukti satu unit Mobil kijang kapsul dengan Nomor Polisi BK 1645 HE beserta 22 Bal Narkotika jenis Ganja seberat 111 Kg tiba di Kantor BNN Kabupaten Gayo Lues untuk selanjutnya di bawa ke BNN Propinsi Aceh untuk dilakukan proses selanjutnya.
Komandan Kodim Letkol. Inf. M. Faizal Nasution, SIP bersama Kapolres Gayo Lues yang diwakili Kabag Sumda Kompol. Masri menyaksikan Barang Bukti di Kantor BNN Kabupaten Gayo Lues.
Liputan Asep.
Editor :Tim Sigapnews