Punya Modal Penegakan Hukum, Ketum FJMR dan Pimum Sigapnews: Nazali Lempo Layak Jadi Jaksa Agung
Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., layak dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
JAKARTA — Rekam jejak di bidang penegakan hukum dan pengalaman memimpin institusi menjadi alasan Ketua Umum Forum Juruwarta Melayu Riau (FJMR) sekaligus Pimpinan Umum Sigapnews, Yefrizal, menilai Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., layak dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
Ketum FJMR melihat pengalaman Nazali Lempo tidak sekadar berasal dari latar belakang sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI, tetapi juga dari perjalanan panjangnya di lingkungan Polisi Militer dan peradilan militer.
Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan Kejaksaan terhadap figur yang memiliki ketegasan, integritas, keberanian mengambil keputusan dan komitmen terhadap supremasi hukum.
“Punya modal penegakan hukum, pengalaman kepemimpinan, integritas dan ketegasan. Karena itu, Nazali Lempo layak dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung,” kata Yefrizal.
Nazali Lempo pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI, termasuk Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) dan Oditur Jenderal TNI. Kedua posisi tersebut berkaitan erat dengan penegakan hukum, disiplin serta proses peradilan terhadap prajurit.
Menurut pemegang Kartu Wartawan Utama ini, pengalaman tersebut menjadi modal penting apabila diterapkan dalam memimpin lembaga penegak hukum dengan tetap mengedepankan prinsip negara hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh membedakan status, pangkat ataupun jabatan seseorang. Equality before the law harus berlaku bagi siapa pun,” tegasnya.
Ia menilai seorang Jaksa Agung harus memiliki keberanian menghadapi perkara besar, termasuk ketika berhadapan dengan kepentingan politik, kekuatan ekonomi maupun tekanan institusional. Pada saat yang sama, independensi penuntutan harus tetap menjadi prinsip utama.
Yefrizal juga mengingatkan bahwa latar belakang militer bukan jaminan seseorang otomatis lebih tepat memimpin Kejaksaan. Namun, pengalaman penegakan hukum, manajemen organisasi dan kepemimpinan yang dimiliki seorang purnawirawan dapat menjadi nilai tambah apabila dibarengi pemahaman kuat terhadap hukum dan independensi institusi.
Dalam sejarahnya, Kejaksaan Agung juga pernah dipimpin figur berlatar belakang militer. Ali Said, yang pernah berkarier dalam lingkungan peradilan militer, menjabat Jaksa Agung pada 1973 hingga 1981.
Bagi Yefrizal yang aktif sebagai narasumber jurnalistik, rekam jejak tersebut menjadi salah satu pertimbangan bahwa figur berlatar belakang militer dengan pengalaman hukum dapat berkontribusi dalam kepemimpinan Kejaksaan.
“Pada akhirnya, yang paling penting bukan asal institusinya, tetapi kapasitas, integritas, keberanian dan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan independen,” ujarnya.
Dorongan tersebut merupakan aspirasi Yefrizal agar Nazali Lempo masuk dalam pertimbangan figur yang memiliki kapasitas memimpin Kejaksaan. Adapun keputusan mengenai pengangkatan Jaksa Agung tetap menjadi kewenangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor :Tim Sigapnews