Gaji Bulan Juli ASN Dinas PMK Rohil Belum Dibayarkan, ASN Mengeluh, Ini Kata Kadis Dr. Basri
Hingga Senin (27/7/2026) hari ini gaji Bulan Juli, TPP 50 persen dan gaji Bulan 13 di Dinas PMK (Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan) Kabupaten Rokan Hilir belum cair.
Bagansiapiapi - Hingga Senin (27/7/2026) hari ini gaji Bulan Juli, TPP 50 persen dan gaji Bulan 13 di Dinas PMK (Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan) Kabupaten Rokan Hilir belum cair dan diterima ASN di OPD tersebut.
Padahal lebih dari 70 orang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir ini bergantung dan sangat berharap hak mereka dibayarkan.
Jika dibandingkan OPD lainya di lingkungan Pemkab sudah menerima gaji Bulan Juli .
Informasi dirangkum Senin (27/7/2026) keterlambatan tersebut terjadi karena adanya pergantian Bendahara.
Bahkan isu beredar pajak kegiatan yang semestinya dibayarkan namun belum juga dibayarkan hingga menjelang akhir Juli 2026 ini.
Sehingga terkendala dengan sistem keuangan di BPKAD Rohil sampai pajak negara dari kegiatan di Dinas PMK Rohil ini dibayarkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Dr. Basri, SKM., M.KL melalui pesan singkatnya Senin (27/7/2026) menyebutkan penyebab terlambatnya pembayaran gaji Bulan Juli 2026, TPP dan gaji 13 disebabkan oleh pergantian Bendahara di Dinas PMK yang dipimpinnya.
"Penyebabnya ada pergantian Bendahara kantor, Hendri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bendahara dengan alasan ingin fokus meniti karier," sebut Dr. Basri, SKM., M.KL
"Oleh sebab pengunduran diri atau pergantian itu maka proses selanjutnya harus mencari pengganti bendahara baru yang memerlukan waktu untuk proses pergantiannya," terang Basri.
Dr. Basri, SKM., M.KL telah menambahkan Bendahara baru, bahkan sudah keluar SK, dan mulai bekerja.
"Mudah-mudahan gaji, TPP, segera cair termasuk baik gaji TPP dan gaji 13," sebut Kadis PMK Rohil ini namun tidak menjelaskan penyebab banyak kegiatan di Dinas tersebut tidak dibayarkan.
Dr. Basri, SKM., M.KL juga menuliskan demikian yang dapat kami sampaikan atas ketidak nyamannya kami mohon maaf dan terimakasih.
Editor :Tim Sigapnews