Manhole di Kawasan Kota
Pemko Medan Pasang Manhole di Kawasan Kota, Pengamat Perkotaan: Perlu 'Police Line'

LUBANG menganga di Lapangan Merdeka Medan tanpa rambu-rambu dan peringatan bagi pengguna jalan.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
SIGAPNEWS.CO.ID, MEDAN - Setelah adanya pengalihan anggaran untuk penanganan covid-19, pada tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas PU Medan akan memasang sebanyak 38 unit Manhole di kawasan inti kota.
Hal ini disampaikan Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Zulfansyah Ali Syahputra.
"Untuk tahun ini ada sebanyak 38 unit manhole. Lokasi pemasangan di sekitar kawasan inti kota," ujar Zulfansyah.
Jumlah ini, terangnya, berkurang menjadi lebih sedikit akibat pengalihan anggaran untuk penanganan covid-19.
"Memang jumlahnya sedikit karena anggaran dipangkas untuk penanggulangan Covid," katanya.
Manhole merupakan lubang yang dibuat untuk pembersihan drainase.
Lubang ini digunakan sebagai tempat keluar masuknya petugas untuk memastikan drainase bersih dan bebas hambatan.
Pengamat Perkotaan, Meutia Fadila Fachruddin mengatakan dalam pengerjaan jasa konstruksi harus ada pengawasan dari pihak Dinas PU dengan perusahaan penyedia bahan dan pekerja atau kontraktor yang menjalin kerjasama.
"Harusnya ada pengawas dari pihak Dinas PU untuk memastikan pengerjaannya berlangsung dengan baik di lapangan," katanya.
Lebih lanjut Meutia mengatakan, tidak dibenarkan adanya pembiaran terhadap pemasangan manhole ini. Karena berada di tempat umum dan bisa membahayakan pengguna jalan.
"Karena kalau lubang ini bahaya, apalagi di tengah kota. Kalau ada yang jatuh atau kecelakaan kan bahaya," tuturnya.
Ia pun mengharapkan Kepala Dinas PU agar lebih memahami apa yang tertera di Undang-undang Jasa Konstruksi.
"Saya rasa perlu dipelajari lagi Undang-Undang Jasa Konstruksi itu," katanya.
Meutia juga mengatakan jika sedang ada pengerjaan proyek baik itu jalan ataupun perbaikan trotoar, harus ada rambu-rambu atau peringatan mengenai pengerjaan tersebut.
"Seharusnya juga ada police line atau peringatan dan keterangan tentang proyek apa yang sedang dikerjakan. Menurut saya ini fundamental, harusnya sudah disepakati teknis pengerjaan nya dari awal, dan harus ada pengawasan," pungkasnya.(*)
Liputan: Musa Nst.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews