Hari Ketujuh Operasi Patuh Muara Takus Polres Kuansing Tilang 242 Kendaraan Bermotor

Kasat Lantas Polres Kuansing Yohanes Basri,S.Pi
SIGAPNEWS.CO.ID/TELUK KUANTAN-Hari Ketuju Operasi Patuh Muara Takus 2019 jajaran Polres Kuansing telah menilang sebanyak 242 unit kendaraan roda dua dan roda empat sedangkan dalam bentuk teguran 41 Kendaraan Rabu, 4/9/2019
Pantauan media sigapnews.co.id dilapangan, tampak puluhan petugas Satlantas memantau setiap pengendara yang lewat
Sejumlah pengendara tampak diberhentikan, lalu diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya. Tak sedikit pula pengendara, terutama sepeda motor yang coba menghindar dengan cara menyelinap di antara mobil-mobil yang lewat dan berhenti di pelantaran toko sepanjang jalan.
Kapolres Kuansing AKBP.M.Mustofa, SH.S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP. Yohanes Basri, S.Pi mengungkapkan, Mayotritas kesalahan yang dilakukan penilangan bagi kendaraan roda dua tidak memakai Helem, melawan arus serta berkendara dibawah umur.
Sedangkan untuk roda empat kata Yohanes Basri pelanggaran yang dominan yang dilakukan adalah tidak memasang Safety Belt saat mengemudi
Ditambahkannya, tujuan operasi Patuh Muara Takus 2019 adalah untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
''Selain itu, operasi ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra berlalu lintas serta terwujudnya situasi yang kondusif di jalan raya
Disamping itu kita memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang telah mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, keselamatan dalam berkendara merupakan dambaan setiap kita
"Operasi Patuh Muara Takus akan digelar sampai tanggal 11 September 2019 mendatang, pengendara kendaraan diwajibkan dapat melengkapi surat-surat kendaraannya dan juga kelengkapan kendaraan yang standar serta mematuhi peraturan berlalu lintas"tutup Yohanes.
Liputan : Radian Ali
Editor :Tim Sigapnews