Pelaku Judi Kim Ditangkap Di Warung Tuak

Foto tersangka pelaku judi kim / Sigapnews.co.id
Pelaku Judi Kim Ditangkap Di Warung Tuak
ROHUL (Sigapnews.co.id) – Sat reskrim polres Rokan Hulu ( Rohul),Riau, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AO (39) pelaku TP.perjudian jenis kim di Warung Tuak Depan PT. RSI Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu.
Informasi yang di himpun pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018 sekira pukul 20.30 Wib team opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung tuak tepatnya di depan PT. RSI Kec. Ujungbatu seorang warga sering melakukan perjudian jenis kim,
Atas informasi, team opsnal menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran tersebut,
Tekira pukul 21.00 wib team opsnal tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merk strawberry warna hitam yg berisikan nomor atau angka-angka perjudian jenis kim, uang penjualan perjudian jenis kim sebesar Rp 275.000 (duaratus tujuh puluh lima ribu rupiah),
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
(Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono,SH)
Editor :Tim Sigapnews