Polsek Tambusai Amankan 3 Orang Pelaku Perjudian

Foto tersangka perjudian jenis koa / Sigapnews.co.id
Kronologis penangkapan Jumat (20 /7/ 2018) sekitar pukul 19.00 Wib Anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat di Simpang IV Sei Juragi Desa Batang Kumu, tepatnya di rumah PA ada masyarakat bermain judi.
Kemudian kanit reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai, Kapolsek Tambusai memerintahkan kanit reskrim bersama 5 Personil Polsek Tambusai untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian tersebut.
Kemudian personil polsek tambusai berangkat menuju TKP dan sekira pukul 21.00 Wib anggota polsek tambusai yang dipimpin kanit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dari hasil penangkapan tetsebut diamankan 3 pelaku perjudian kartu jenis Ceki Koa , kemudian pelaku dan barang bukti dibawa Kepolsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut.
(Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono,SH)
Editor :Tim Sigapnews