GPMTT Berunjuk Rasa Depan Kantor Dinas Koperasi
Foto aksi demo di depan kantor dinas koperasi
GPMTT Berunjuk Rasa Depan Kantor Dinas Koperasi
Tambusai Timur (GPMTT), Kecamatan Tambusai‎ demo Kantor Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis sore (22/3/2018).
Aksi damai dilakukan GPMTT di Kantor Diskop UKM dan Nakertrans Rohul di Kilometer 2 Pasirpangaraian dijaga puluhan personel Polres Rohul dan Polsek Rambah. Massa diterima oleh Sekretaris Diskop, UKM dan Nakertrans Rohul, Hasbikar dan sejumlah pegawai.
Salah satu tuntutan massa GPMTT dalam orasinya, yakni meminta pengurus‎ Koperasi Sawit Perkasa Timur (SPT) Kecamatan Tambusai diketuai Porkot Lubis yang baru dilantik segera diganti, melalui pemilihan ulang atau Rapat Akhir Tahun (RAT) ulang.
Sedikitnya tiga tuntutan‎ disampaikan massa GPMTT, pertama meminta pertanggungjawaban dari Kepala Diskop UKM dan Nakertrans Rohul‎ Herry Islami ST, MT, yang dinilai melanggar Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992, karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejumlah pengurus Koperasi SPT yang bukan berasal dari anggota.
"Sesuai Undang-Undang (Perkoperasian), pengurus harus dari anggota koperasi bersangkutan," jelas Balyan.
Kedua, meminta Kepala Diskop UKM dan Nakertrans Rohul‎ bertanggungjawab karena telah melantik sejumlah pengurus Koperasi SPT yang bukan dari anggota koperasi, salah satu contohnya Porkot Lubis, selaku Ketua Koperasi Sawit Perkasa Timur.
Ketiga, GPMTT meminta Diskop UKM dan Nakertrans Rohul segera mencabut SK pengangkatan pengurus Koperasi SPT yang baru dilantik, dan‎ segera dilakukan pemilihan ulang atau RAT, sehingga tidak berkepanjangan.
"‎Banyak masyarakat yang tahu dan banyak tidak sepakat, tetapi tidak sanggup.‎ Makanya kita dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Tambusai Timur hari ini menyampaikan secara tegas untuk segera mencabut ini (SK Pengangkatan)," tegas Balyan.
Balyan mengaku‎ GPMTT siap membantu Dinskop UKM dan Nakertrans Rohul dalam menerapkan mekanisme dalam pengangkatan pengurus Koperasi SPT milik masyarakat tiga desa di Kecamatan Tambusai.
"Kami dari GPMTT untuk mempertegas keinginan dari masyarakat akan hal itu," pungkas Balyan, selaku Wakil Ketua Umum GPMTT.
‎Sementara, Sekretaris Diskop UKM dan Nakertrans Rohul, Hasbikar, mengatakan Kadis tidak bisa menemui pendemo karena tengah menghadiri undangan di PTUN, terkait gugatan dari pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur sebelumnya.‎
Hasbikar mengatakan tiga tuntutan GPMTT tersebut segera disampaikan kepada Kepala Diskop, UKM dan Nakertrans Rohul, Herry Islami.***(zal)
Editor :Tim Sigapnews

