Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme, Ini Aksinya!

Konferensi pers Polres Bener Meriah terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak serta penindakan terhadap aktivitas geng motor, Kamis (8/5/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme dalam waktu kurang dari dua minggu sejak pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik-praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, seluruh jajaran Polda dan Polres diperintahkan untuk melakukan penindakan hukum dengan pendekatan intelijen, pre-emtif, dan preventif secara menyeluruh.
Dalam keterangannya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menumpas aksi-aksi yang mengintimidasi ruang publik dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.
Berbagai bentuk kejahatan menjadi fokus penindakan, mulai dari pemerasan, pungli, penganiayaan, pengancaman, hingga penculikan dan penyebaran hoaks. Operasi ini dilakukan secara sistematis untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
Irjen Sandi menambahkan bahwa tindakan tegas ini bertujuan menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh warga.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
Selama operasi, Polres Subang menangkap 9 pelaku di kawasan industri, Polresta Tangerang menjaring 85 preman, Polda Banten mengamankan 146 pelaku, sementara Polda Kalteng memanggil Ketua GRIB terkait dugaan intimidasi terhadap perusahaan, dan Polres Metro Jaksel menangkap 10 pelaku membawa sajam dan senjata api.
Selain penindakan langsung, Polri juga menggelar razia premanisme, memeriksa legalitas ormas, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan rekomendasi pembekuan terhadap organisasi yang terbukti melanggar hukum.
Polri terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain demi menciptakan stabilitas keamanan jangka panjang di seluruh wilayah Indonesia.
Editor :Tim Sigapnews