Polres Rohul Tangkap 2 Orang Waga Tambusai Utara lagi asik main judi
Foto tersaka kasus judi /Sigapnews.co.id
Tambusai Utara (Sigapnews.co.id)– Sat Reskrim Polres Rokan Hulu ( Rohul),Riau,Menangkap pelaku judi Didi DK 2f Desa Mahato Sakti kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan hulu. Minggu (18/2/2018)
Info yang di terima dari polres Rohul, Pada hari Jumat tanggal 16 February 2018 sekitar pukul 03.00 wib telah dilakukan penangkapan pelaku judi berinisial Wa (32) warga DK 2 F Desa Mahato Sakti Kec. Tambusai Utara,BP (52 )
Warga Afdeling 9 PT. TORUS GANDA Desa. Tambusai Timur Kec. Tambusai,ditangkap atas dasar informasi masyararakat dan Sat Intelkam Polres Rohul.
Bersama dua pelaku itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Kartu Remi warna Merah sebanyak 46 lembar dan uang tunai sebesar Rp.365.000.
Kronologis penangkapan pelaku perjudian itu berawal Laporan Informasi dari Sat Intelkam Polres Rohul, tentang adanya dugaan perjudian jenis kartu remi di wilayah DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rohul AKP HARRY AVIANTO SH,SIK meneruskan informasi tersebut kepada tim Opsnal Polres Rohul untuk dilakukan penyelidikan.
Kemudian pada Hari Jumat, 16 Februari 2018 sekira pukul 01.00 wib, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara, sering ada kegiatan perjudian.
Setelah mendapat informasi tersebut tim opsnal bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi tersebut dan sesampainya di TKP tim langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang sedang melakukan permainan judi jenis kartu dan mengamankan barang bukti berupa Kartu Remi warna Merah dan uang sebesar Rp.365.000.
“Saat ini dua pelaku perjudian remi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut,â€kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,SH,.***(Na²ng)
Editor :Tim Sigapnews

