Saat Mau Di Grebek Polisi, Di Saksikan Oleh Ketua RT Setempat
Foto tersangka penylahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu
Saat Mau Di Grebek Polisi, Di Saksikan Oleh Ketua RT Setempat
ROHUL– Jumat( 28/9/2018) Sekira Pukul 10.00 wib, Kasat Reserse Narkoba AKP MASJANG EFFENDI dan jajaran melakukan Penangkapan satu Orang Laki-laki Pelaku TP Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di jalan Kubu Manggis Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),Riau.
Terlapor berinisial sd alias si 04 Februari 1977,Pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Kubu Manggis Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Barang bukti (BB) yang di temukan 1 (satu) Helai celana trening warna hitam,1 ( satu ) Helai baju koko warna silver, 2 ( dua ) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dg berat kotor 1, 50 gram, 1 ( satu ) buah kaca pirex, 1 ( satu ) buah tutup botol warna hijau merk cap kaki tiga terpasang pipet melengkung, dan 2 ( dua ) buah sumbu kompor terbuat dri jarum dilapisi kertas timah rokok.
Kronologis dari perkembangan, pada hari Jum'at tgl 28 September 2018 sekira pukul 09.00 wib BRIPKA ADEVIS, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa didaerah kubu manggis ada sebuah rumah yg ditempati SD bersama keluarganya,
Dicurigai sering menggunakan narkoba bersama org lain, yang sering keluar masuk rumah tersebut.
Atas informasi itu Kasat Reserse Narkoba AKP MASJANG EFFENDI memerintahkan kanit nya beserta 4 org anggota utk melakukan penyelidikan memastikan kebenaran informasi tersebut
Dan sekira pukul 10.00 wib pelapor dan rekannya setelah dipastikan keberadaan terlapor ada dirumahnya langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bersembunyi dikamar mandi mengaku bernama SD alias SI,
Kemudian denga disaksikan ketua RT setempat dilakukan penggeledahan rumah dan dari dlm kamar belakang ditemukan 1 ( satu ) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening didalam saku celana trening warna hitam,
Dan di geledah lagi di temukan 1 ( satu ) buah kaca pirex kemudian dari kamar depan didalam lemari pakaian ditemukan 1 ( satu ) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dan dari atas lemari rak piring, ditemukan peralatan utk menggunakan shab,
Dan dari keterangan terlapor bahwa diduga shabu tersebut diperoleh dari daerah Pekanbaru dg cara dibeli,
Namun terlapor lupa nama org tersebut dan berapa banyak dibelinya karna sebagian sudah digunakannya,
Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polres rokan hulu untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono,SH)
Editor :Tim Sigapnews

