Pj Sekda Ramlah Pimpin Rakor Penyusunan Laporan Triwulan I Kepemimpinan Pj Bupati Kampar
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Ramlah SE MSi, memimpin rapat koordinasi penyusunan laporan Triwulan I atas kepemimpinan Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE.MM.
SIGAPNEWS.CO.ID | KAMPAR - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Ramlah SE MSi, memimpin rapat koordinasi penyusunan laporan Triwulan I atas kepemimpinan Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE.MM. Rapat ini diadakan di ruang rapat lantai 3 kantor bupati Kampar pada Rabu (2/8/2023).
Dalam rapat tersebut, Ramlah menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan pra rapat dalam rangka mempersiapkan laporan capaian kinerja evaluasi kepala daerah setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menyusun rencana kegiatan berikutnya.
Ramlah menekankan bahwa rapat ini menjadi indikator keberhasilan dan sejauh mana capaian kinerja oleh Penjabat (PJ) Kepala Daerah. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dan disampaikan oleh Inspektorat Jenderal kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Terdapat tiga aspek yang menjadi bahan penilaian, yaitu aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek kemasyarakatan.
"Saya berharap semua stakeholder terkait saling bekerjasama satu sama lainnya," kata Ramlah, menegaskan pentingnya kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan laporan.
Ramlah juga meminta kepada seluruh jajarannya agar memberi perhatian khusus pada penyusunan laporan terkait lima hal, yaitu kegiatan penanganan inflasi, penyerapan anggaran, penanganan kemiskinan, stunting, dan ketenagakerjaan. Namun, dia menegaskan bahwa aspek lainnya juga tidak boleh diabaikan.
Sementara itu, Asisten I Setda Kampar Bidang Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Yuzar, menjelaskan bahwa laporan kinerja pelaksanaan tugas Pj. Bupati pada Triwulan I berlaku dari 23 Mei 2023 sampai 23 Agustus 2023.
"Laporan ini akan diisi dan di-upload melalui form dengan waktu yang terbatas sesuai dengan pemberitahuan panitera dan tim Panel di Kementerian Dalam Negeri, namun secara garis besar, laporan ini harus diinput paling lambat tanggal 10 Agustus 2023 mendatang," jelas Ahmad Yuzar.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepemimpinan Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE.MM, berjalan efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai kinerja terbaik dalam memajukan Kabupaten Kampar. Evaluasi triwulan ini menjadi momentum penting dalam menyusun langkah-langkah ke depan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.
Editor :Tim Sigapnews