Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen
Disaksikan Pj Sekda Ramlah, Pemkab Kampar MoU dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)

Pj Sekda Kampar menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
SIGAPNEWS.CO.ID | KAMPAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Holtikultura Kabupaten Kampar telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar dan disaksikan oleh beberapa kepala OPD serta para petani, Senin (17/7).
Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE.MM, dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Holtikultura Kabupaten Kampar, Nur Ilahi Ali, SP, M.MA, bersama dengan Riko Romanto, ST, selaku Representatif Office Manager PT. Asuransi Jasindo. Penandatanganan tersebut disaksikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ramlah, SE, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar H Muhammad Firdaus, SE, MM, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ramlah, SE, M.Si, menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan untuk memberikan bantuan premi asuransi kepada usaha tani padi yang ada di Kabupaten Kampar. Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk meringankan beban petani jika terjadi gagal panen.
Ramlah juga menjelaskan bahwa asuransi pertanian ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen. Dalam bentuk pertanggungan asuransi Jasindo pertanian ini, pemerintah akan mengganti biaya kerugian akibat gagal panen sehingga petani dapat melanjutkan kegiatan bertani tanpa harus meminjam uang kepada tengkulak.
"Berdasarkan MoU asuransi pertanian antara Pemkab Kampar dengan PT. Asuransi Jasindo, kami berharap dapat membantu meringankan petani dari risiko gagal panen. Ini merupakan yang pertama di Kabupaten Kampar, dan kami berharap semua petani di sini mendapatkan perlindungan dan manfaat dari asuransi ini. Semoga kegiatan ekonomi para petani dapat meningkat di masa yang akan datang," tutur Ramlah.
Sementara itu, Riko Romanto, ST, selaku Representatif Office Manager PT. Asuransi Jasindo, didampingi oleh Kepala OJK, M. Lutfi, menyampaikan bahwa perjanjian ini mengacu pada pedoman umum yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia. Asuransi pertanian ini memiliki tujuan untuk melindungi sektor pertanian dari risiko besar gagal panen yang disebabkan oleh faktor seperti banjir, kekeringan, serangan hama, dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Dengan adanya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan PT. Asuransi Jasindo, diharapkan petani di Kabupaten Kampar akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari risiko-risiko yang dapat menghambat produksi pertanian. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi petani dan meningkatkan ketahanan pangan di daerah tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : amanatrakyat.com