DPRD Dumai Rapat Paripurna Bersama Pemko Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna menyampaikan hasil kerja Banggar DPRD terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.
SIGAPNEWS.CO.ID | DUMAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna menyampaikan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.
Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna Kota Dumai dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi, Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.I.P., M.Si, anggota DPRD Kota Dumai, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Dumai, Selasa (18/7/2023)
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian hasil kerja Banggar DPRD Kota Dumai dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai TA. 2022. Sebelum masuk ke tahap pengambilan keputusan, Banggar DPRD Kota Dumai yang diwakili oleh juru bicara Edison, S.H., diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan.
Edison dalam laporannya mengungkapkan bahwa realisasi APBD Kota Dumai TA. 2022 telah mencapai kesepakatan antara Banggar dan Pemerintah Kota Dumai. Pendapatan dalam APBD TA. 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.392.335.943.486,00 dan berhasil terealisasi sejumlah Rp. 1.370.198.448.465,86. Sementara itu, belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 1.639.213.506.052,00 terealisasi sebesar Rp. 1.507.041.615.158,67.
Edison juga menjelaskan mengenai Pembiayaan Penerimaan Daerah, di mana realisasi Pembiayaan Netto mencapai Rp. 244.260.776.307,14 dari anggaran Rp. 257.730.748.879,25, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terealisasi sebesar Rp. 107.417.609.614,33.
Setelah laporan Banggar, tahap pengambilan keputusan berlangsung. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dilakukan sebagai tanda kesepakatan terhadap hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai TA. 2022.
Rangkaian acara berlanjut dengan pendapat akhir Wali Kota Dumai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.I.P., M.Si. H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Dumai, Banggar, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda. Ia menegaskan bahwa kritik konstruktif dan masukan proaktif dari DPRD telah menjadi modal penting dalam menyelesaikan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Rapat Paripurna ini mencerminkan kerja sama yang erat antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai dalam memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel demi kemajuan kota dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews