Presma UPP Desak Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan PSKL di Rohul

Fauzan Afria Nur
SIGAPNEWS.CO.ID | ROKAN HULU – Presiden Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) menggelar konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) di Kecamatan Rokan IV Koto oleh salah satu anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul). Konferensi pers tersebut berlangsung pada Kamis (6/3/2025).
Presiden Mahasiswa UPP, Fauzan Afria Nur, menyoroti adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan kawasan PSKL yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Komisi III DPRD Rohul berinisial J. Ia menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, kawasan perhutanan sosial tidak boleh ditanami kelapa sawit, karena bukan merupakan tanaman hutan.
"Penanaman kelapa sawit di kawasan PSKL melanggar aturan karena dapat menyebabkan degradasi bahan organik, merusak keseimbangan ekosistem, mengancam satwa liar, dan memperburuk krisis iklim," ujar Fauzan dalam keterangannya kepada awak media.
Fauzan mendesak Polres Rokan Hulu, Polda Riau, dan Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera, Apri Dwi Sumarah, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan ini.
"Kami meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan PSKL ini, apalagi ada keterlibatan anggota DPRD Rohul dari Fraksi Golkar. Sebagai wakil rakyat, ia seharusnya menjadi teladan, bukan malah melanggar aturan dan mencoreng institusi DPRD," tegasnya.
Selain itu, Fauzan juga menilai Ketua DPRD Rohul gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
"Ketua DPRD Rohul harus bertindak tegas terhadap anggotanya yang bermain curang dan melanggar hukum. Ini menyangkut nama baik institusi yang tercoreng akibat ulah oknum tersebut," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Rohul maupun pihak yang bersangkutan terkait tuduhan tersebut.
Editor :Tim Sigapnews