"AKA" Tersangka Dugaan Mark Up Bimtek Aparat Desa Penuhi Panggilan Kejari Rohul

Sigapnews.co.id | Rohul - Tersangka dugaan mark up Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparat Desa dan BPD se-Rokan Hulu (Rohul) inisial AKA memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Selasa (21/3/17).
AKA sempat mangkir di panggilan pertama pada Kamis (16/3/17) lalu. Dan hari ini, tersangka memenuhi panggilan Kejari Rohul ditemani seorang pria.
Pemanggilan tersangka AKA dibenarkan oleh Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, didampingi Kasi Intel Kejari Rohul Agus Kurniawan SH, Selasa.
Freddy mengakui baru mendapat informasi dari Kasi Pidsus Kejari Rohul Nico Fernando soal pemeriksaan AKA dengan status sebagai tersangka.
"Sebenarnya hari Kamis (16/3/17) sudah kita panggil, tapi karena sesuai sesuatu hal, baru bisa tersangka kita hadirkan untuk diperiksa pada hari ini Selasa tanggal 21 Maret," jelas Freddy kepada wartawan usai breefing bersama pegawai dan staf Kejari Rohul, Selasa.
"Kemarin kan masih status sebagai saksi, dan hari ini kita periksa sebagai status tersangka," tambahnya.
Ditanya apakah tersangka AKA akan langsung ditahan, Freddy mengakui Kejaksaan belum bisa memutuskan, sebab masih tergantung dari penyidik.
"Jadi kami belum bisa mengartikan akan ditahan atau tidak, karena semua tergantung pada penyidik," terangnya.
Freddy mengakui sejauh ini baru tersangka AKA diperiksa, namun selesai ini Kejari Rohul akan memanggil seorang tersangka lain inisial FU, selaku rekanan.
"Nanti tunggu waktu aja, kita masih menjadwalkan waktunya untuk pemeriksaan yang satunya lagi (tersangka FU)," tandas Freddy.
Dalam perkara dugaan mark up Bimtek Aparat Desa dan BPD se-Rohul tahun 2015, dengan tujuan Yogyakarta dan Batam, penyidik Kejari Rohul menetapkan dua tersangka, yakni bekas Kepala Bidang di Dinas PMPD Rohul inisial AKA yang kini menjabat Camat di salah satu kecamatan, dan FU selaku rekanan.
Penyidik Kejaksaan mengindikasi terjadi mark up hingga ratusan juta rupiah saat kegiatan Bimtek Aparat Desa dan BPD se-Rohul dengan tujuan Yogyakarta dan Batam Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Editor :Tim Sigapnews