Satpol PP Rohil Minta PLN Tertibkan Meter Listrik Pada Bangunan Liar
Penertiban PKL dan kios-kios ilegal oleh Tim gabungan Satpol PP Rohil (Photo : Yan Faisal)
Rokan Hilir - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja meminta agar pihak PLN untuk menertibkan pemasangan meteran listrik yang ada di kios-kios atau bangunan liar yang di tertibkan oleh Satpol PP Rohil.
Penertiban terhadap keberadaan meter listrik di kios-kios atau bangunan liar tersebut di temukan ketika razia penertiban di lakukan di sekitar Kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko.
" Kita meminta pihak PT (Perseroda) PLN ULP Bagansiapiapi untuk menertibkan meteran tersebut,terhadap pemasangan meteran listrik yang berada di sembarangan tempat yang mengganggu ketertiban umum, " Sebut Drs Acil Rustianto Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Rohil.
Apa yang di harapkan oleh perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang bertugas menegakan dan menjaga Peraturan Daerah (Perda) ini punya alasan kuat.
Dimana setiap di lakukan penertiban kios-kios PKL di temukan memiliki meteran listrik.
Lebih berbahayanya meter untuk menghitung pemakaian arus listrik itu berada di pinggir jalan,di pohon,dinding dan di rumah orang sehingga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Jumat (3/4/2026) di beberapa lokasi tempat kios-kios luar yang sudah di bongkar masih ada meter listrik terpasang.
Menurut Rudi (50) warga Bagansiapiapi apa yang di harapkan Kasat Pol PP Rohil itu memang punya alasan dan mesti mendapat dukungan masyarakat dan maunya di ikuti pihak PLN.
" Aturan dan biasanya ada pelanggan baru masuk,pasti menyertai KTP,mesti sesuai alamat KTP,masak meter aktif tidak sesuai alamat pelanggaran dan dinpasang sembarangan tempat,itu berbahaya, " Tetang Rudi.
Sebenarnya permintaan Pemkab Rohil yang kembali di ulang Kasat Pol PP Rohil ini sudah pernah di sampaikan ke pihak PT PLN (Perseroda) ULP Bagansiapiapi.
Bahkan ketika Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang yang memakai boddy jalan dan kios-kios liar di dalam kota turut melibatkan teknisi dan petugas PLN.
Bahkan Manager PT.PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Herliyan Harsuvela kepada jurnalis media ini beberapa waktu lalu berjanji untuk menertibkan pemasangan meteran listrik dan keberadaannya di sembarangan tempat tersebut.
" Kami siap dan telah melakukan penertiban keberadaan meter listrik itu, " Sebut Herliyan Harsuvela saat itu.
Namun kenyataanya hingga Jumat (3/4/2026) masih di temukan juga meteran yang berada di sembarangan tempat ini,seperti yang di keluhkan dan di minta Satpol PP Rohil sebagainupays mendukung penertiban terhadap kios-kios liar di Bagansiapiapi. (Yan Faisal)
Editor :Tim Sigapnews