Bayar Zakat Fitrah Sebelum Idulfitri! Ini Besarannya dari Baznas Riau

H. Masriadi Hasan, Lc., M.Sha.Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau.
PEKANBARU – Memasuki hari ke-17 Ramadan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengajak masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah.
Pembayaran zakat fitrah dianjurkan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri agar penyalurannya lebih efektif.
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menegaskan pentingnya pembayaran zakat fitrah minimal dua hari sebelum Idulfitri.
“Ada baiknya pembayaran zakat fitrah dilakukan dua hari sebelum Hari Raya agar memudahkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam menyalurkannya kepada para mustahik,” ujarnya, Rabu (20/3).
Untuk memastikan zakat tersalurkan dengan tepat sasaran, Masriadi mengimbau masyarakat agar membayar melalui UPZ resmi atau masjid serta musholla terdekat di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Jika dibayarkan di masjid atau musholla dekat rumah, mustahik di sekitar kita juga yang akan terbantu,” jelasnya.
Terkait besaran zakat fitrah, Masriadi menjelaskan bahwa zakat harus disesuaikan dengan jenis dan harga beras yang dikonsumsi. Standar ukuran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.
“Jika diukur dengan uang, maka besarnya disesuaikan dengan harga beras di pasar pada waktu pembayaran zakat fitrah,” tambahnya.
Baznas Riau juga menyediakan fasilitas pembayaran zakat fitrah melalui transfer bank. Masyarakat dapat membayar zakat melalui rekening BSI 7003.668.527 atas nama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau atau rekening BRK Syariah 820.21.47550 atas nama yang sama.
Adapun besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi adalah sebagai berikut:
* Beras Pandan Wangi Spesial: Rp46.250 per jiwa
* Beras Pandan Wangi: Rp46.250 per jiwa
* Beras Ramos: Rp45.000 per jiwa
* Beras Mudik/Solok/Anak Daro: Rp44.500 per jiwa
* Beras Mundam: Rp43.750 per jiwa
* Beras Belida: Rp39.000 per jiwa
* Beras Topi Koki: Rp37.500 per jiwa
* Beras Bulog: Rp33.500 per jiwa
Dengan adanya imbauan ini, Baznas Riau berharap masyarakat dapat segera menunaikan kewajiban zakat fitrah sesuai ketentuan agar dapat membantu sesama dan memastikan distribusi yang tepat waktu.
Editor :Tim Sigapnews