Kaderismanto Usul Reward dan Punishment untuk OPD Riau, Cegah Defisit Rp2,21 Triliun

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengusulkan penerapan sistem reward dan punishment bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengusulkan penerapan sistem reward dan punishment bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Usulan ini disampaikan kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai strategi meningkatkan kinerja OPD sekaligus menekan defisit anggaran APBD 2025 yang mencapai Rp2,21 triliun.
Kaderismanto menegaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk mendorong OPD bekerja lebih optimal, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). OPD yang berhasil mencapai target akan mendapatkan insentif, sedangkan yang gagal memenuhi target akan dikenakan sanksi.
“Contohnya, jika target tercapai, OPD tersebut bisa diberikan insentif seperti penambahan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebaliknya, jika target tidak terpenuhi, TPP mereka akan dipotong,” ujar Kaderismanto.
Sebagai politisi PDIP, Kaderismanto menilai penerapan reward dan punishment merupakan langkah adil bagi OPD. Ia menyoroti bahwa selama ini, banyak OPD mendapatkan TPP tinggi meski kinerjanya minim.
“TPP yang besar tetapi hasilnya minim itu tidak adil. Harus ada mekanisme yang jelas, siapa yang bekerja keras mendapat penghargaan, dan yang tidak mencapai target harus menerima konsekuensinya,” tegasnya.
Penerapan sistem ini diyakini akan menciptakan kompetisi sehat di antara OPD serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, sistem ini juga dapat membantu Pemprov Riau dalam mengoptimalkan belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut. Namun, wacana ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak yang berharap langkah ini dapat menjadi solusi atas defisit anggaran yang terus membengkak.
Dengan penerapan sistem reward dan punishment, diharapkan OPD dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan PAD demi stabilitas keuangan daerah.***
Editor :Tim Sigapnews