PWI Riau Buka Perpanjangan KTA bagi Anggota yang Kadaluwarsa

Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, H. Dheni Kurnia.
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, H. Dheni Kurnia, mengumumkan bahwa anggota biasa yang kartu tanda anggotanya (KTA) sudah kadaluwarsa kurang dari satu tahun dapat segera mengurus perpanjangan. Proses perpanjangan ini dimulai pada Senin (24/2/2025) melalui admin PWI Riau, Yelidawati, di nomor WhatsApp 0823-8385-7385.
“Perpanjangan kartu anggota biasa atau kartu biru ini sudah disetujui oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyusul banyaknya keluhan dari anggota daerah yang kartu birunya sudah mati tetapi tidak tahu bagaimana cara memperpanjangnya,” kata Dheni Kurnia dalam rilis yang diterima media, Kamis (20/2/2025).
Dheni menjelaskan bahwa kartu anggota yang dapat diperpanjang adalah yang masa berlakunya habis kurang dari satu tahun, sesuai ketentuan dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI agar keanggotaan tidak gugur.
“Berdasarkan PRT Pasal 6 Ayat 1, keanggotaan PWI gugur bukan hanya karena belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), tetapi juga jika berstatus sebagai ASN, TNI-Polri, atau tidak memperpanjang KTA lebih dari setahun setelah masa berlaku habis,” jelasnya.
Selain perpanjangan KTA, PWI Riau juga akan membuka pendaftaran anggota muda sekitar bulan April 2025, setelah Idul Fitri.
“Ini kali kedua kami akan mengadakan seleksi penerimaan anggota baru atau anggota muda PWI Riau. Persyaratan akan kami sampaikan lebih lanjut,” terang Dheni.
Plt. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, Tun Akhyar, mengimbau seluruh anggota yang kartu birunya sudah mati untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
“Kami mengajak semua anggota untuk segera memperpanjang KTA agar tetap aktif dalam organisasi,” ujarnya.
Tun Akhyar menambahkan bahwa proses perpanjangan memerlukan dokumen sebagai berikut:
Formulir perpanjangan (PDF)
Surat permohonan (PDF)
Surat pernyataan dari Pemimpin Redaksi (PDF)
KTA PWI (PDF)
Kartu UKW (PDF)
KTP (PDF)
Foto latar belakang merah (JPG), tanpa penutup kepala bagi laki-laki, kecuali perempuan berjilbab
Setelah program perpanjangan, PWI Riau akan kembali membuka penerimaan anggota baru pada Mei 2025.
Tidak Perlu Ditanggapi Serius
Menanggapi pemberitaan terkait pemecatan pengurus Plt PWI Riau oleh kelompok Zulmansyah dkk, Dheni Kurnia mengatakan bahwa hal itu adalah bagian dari dinamika organisasi. Saat ini, PWI Riau memilih fokus pada peningkatan sumber daya wartawan, bukan konflik internal.
“Tidak perlu ditanggapi serius. Sebagian dari mereka sudah lebih dulu dipecat oleh PWI Pusat yang sah di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun. Jadi, kalau mereka memecat kami, itu hak mereka. Organisasi ini sekarang berada di server yang berbeda. Ketua umum kami adalah Hendry Ch Bangun, bukan Zulmansyah,” tegas Dheni.
Ia juga mengingatkan anggota PWI Riau untuk mengecek status keanggotaan dan keaktifan kartu melalui situs resmi PWI Pusat di www.pwi.or.id/anggota.
“Silakan cek nama anggota yang masih aktif, yang kartunya sudah mati, atau yang sudah bukan anggota lagi,” pungkasnya. (rls)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Rls