Dinakertrans Riau Terima Perwakilan, Respon Tuntutan Buruh PT Duta Palma

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertran) Rasyidin Siregar Terima Perwakilan Buruh PT Duta Palma. (Foto: Sigapnews/Brian)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Setelah menerima sejumlah perwakilan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertran) Rasyidin Siregar kemudian menerima dan menyampaikan beberapa poin Kepada ratusan buruh PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan yang menggelar aksi soal perlakuan yang tidak adil dari perusahaan.
Dihadapan pendemo, Rasyidin menyatakan poin-poin yang menjadi tuntutan buruh tersebut akan memanggil dan meminta kepada PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan untuk melaksanakan apa yang menjadi tuntutan para buruh tersebut.
"Perundingan sudah dilakukan. Hasilnya tentu yang terbaik bagi semuanya untuk bisa dilaksanakan bersama. Kami mengupayakan realisasi dari poin kesepakatan itu segera dilaksanakan," kata Rasyidin, Senin (28/8/17).
Bahkan menurut Rasyidin dalam dua hari ke depan atau paling lama seminggu ke depan, hal itu poin-poin yang menjadi tuntutan bisa direalisasikan.
Diantara poin hasil soal ketiadaan BPJS kesehatan dan keternagakerjaan yang dilakukan perusahaan, Disnaker segera melakukan pemeriksaan ulang kepada PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan. Hal ini dilalukan untuk menindaklanjuti aduan dan fakta yang terjadi di lapangan saat ini.
Disnakertrans Riau sendiri akan turut mengawal, dengan terlibat langsung dalam pemeriksaan ulang termasuk soal pembayaran gaji. Jika tidak, maka Kadisnaker menegaskan akan dilakukan upaya hukum. Termasuk untuk membuat perjanjian kerja sama akan difasilitasi oleh pihak Disnakertrans Riau.
"Kami periksa ulang pihak perusahaan sesegera mungkin. Jika benar maka kewajiban perusahaan tentu harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan," ungkap Rasyidin.
Ada pun tuntutan buruh yang selama ini 'dipaksa' tetap bekerja di hari libur juga direspon Disnaker Riau, dengan meminta perushaan harus membayar upah, sesuai dengan ketentuan berlaku. Sementara untuk kasus buruh yang meninggal karena kecelakaan kerja akan diproses ulang untuk menjadapatkan tunjangan.
Hingga saat ini, ratusan buruh PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan, masih tetap berada di Disnaker Riau. Sebagian diantara mereka beristirahat sambil tidur-tiduran di perlataran kantor. (*)
Dihadapan pendemo, Rasyidin menyatakan poin-poin yang menjadi tuntutan buruh tersebut akan memanggil dan meminta kepada PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan untuk melaksanakan apa yang menjadi tuntutan para buruh tersebut.
"Perundingan sudah dilakukan. Hasilnya tentu yang terbaik bagi semuanya untuk bisa dilaksanakan bersama. Kami mengupayakan realisasi dari poin kesepakatan itu segera dilaksanakan," kata Rasyidin, Senin (28/8/17).
Bahkan menurut Rasyidin dalam dua hari ke depan atau paling lama seminggu ke depan, hal itu poin-poin yang menjadi tuntutan bisa direalisasikan.
Diantara poin hasil soal ketiadaan BPJS kesehatan dan keternagakerjaan yang dilakukan perusahaan, Disnaker segera melakukan pemeriksaan ulang kepada PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan. Hal ini dilalukan untuk menindaklanjuti aduan dan fakta yang terjadi di lapangan saat ini.
Disnakertrans Riau sendiri akan turut mengawal, dengan terlibat langsung dalam pemeriksaan ulang termasuk soal pembayaran gaji. Jika tidak, maka Kadisnaker menegaskan akan dilakukan upaya hukum. Termasuk untuk membuat perjanjian kerja sama akan difasilitasi oleh pihak Disnakertrans Riau.
"Kami periksa ulang pihak perusahaan sesegera mungkin. Jika benar maka kewajiban perusahaan tentu harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan," ungkap Rasyidin.
Ada pun tuntutan buruh yang selama ini 'dipaksa' tetap bekerja di hari libur juga direspon Disnaker Riau, dengan meminta perushaan harus membayar upah, sesuai dengan ketentuan berlaku. Sementara untuk kasus buruh yang meninggal karena kecelakaan kerja akan diproses ulang untuk menjadapatkan tunjangan.
Hingga saat ini, ratusan buruh PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan, masih tetap berada di Disnaker Riau. Sebagian diantara mereka beristirahat sambil tidur-tiduran di perlataran kantor. (*)
Editor :Tim Sigapnews