Diskominfotik Riau di Kunjungi Inspektorat dan Ombudsman Kepri
Kunjungan Inspektorat dan Ombudsman Kepri ke Diskominfotik Riau. (Foto: Sigapnews/Istimewa)
SIGAPNEWS.CO.ID | Pekanbaru – Sekretaris Inspektorat Provinsi Kepulaun
Riau dan Ombudsman Perwakilan Kepri lakukan kunjungan kerja kepada Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau
terkait pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
Rakyat (LAPOR).
Kunker Sekretaris Inspektorat Kepri Yhuda dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Yusran diterima langsung Sekretatris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Erick Oktaviada, Jum’at (9/6/2017) Ruang Rapat Diskominfotik Riau Jalan Jenderal Sudirman 460 Pekanbaru Riau.
Menurut Yhuda, keberadaan ke Diskominfotik Riau ini ingin mendapatkan gambaran secara lengkap tentang pengelolaan aplikasi LAPOR. Provinsi Kepri kata Yhuda belum menjalankan, insya Allah tahun 2017 ini akan dilakukan, ungkap Yhuda.
Kami tertinggal agak jauh dari Provinsi Riau dalam pengelolaan LAPOR, tutur Sekretaris Inspektorat Kepri. Ia berjanji hasil yang didapat ini akan disampaikan kepada Inspektur Provinsi Kepri dan Gubernur Kepulauan Riau.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau Yusran mengatakan; kehadirannya dalam pertemuan ini untuk mendorong pihak Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau untuk membentuk dan menjalankan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat sebagaimana yang telah dijalankan pemerintah Provinsi Riau. Ini akan bisa dijalankan, jika komitmen dan keinginan kuat dari pemerintah Provinsi Kepri, ujar Yusran.
Sekretaris Diskominfotik Riau Erick Oktavianda mengataka; pihaknya sudah melakukan beberapa upaya dalam menjalankan aplikasi LAPOR: Pertama, pada tanggal 26 Mei 2016, Diskominfotik Riau melaksanakan MoU dengan Kantor Staf Kepresidenan. Kerjasama atau MoU ini juga nantinya akan dilaksanakan di kabupaten/kota dan Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kedua, Diskominfotik Riau melaksanakan bimbingan dan teknis tentang bagaimana pembentukan admin aplikasi Lapor yang berasal dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi kabupaten/kota dan Satker di lingkungan Pemprov Riau.
Ketiga, melaksanakan dialog interaktif dengan narasumber yang berasal dari Kantor Staf Presiden yang ditayangkan oleh stasiun televisi Riau Televisi untuk mempublikasikan bagaimana aplikasi LAPOR ini dapat diketahui masyarakat.
Keempat, membuat iklan layanan masyarakat terkait informasi aplikasi Lapor yang ditayangkan di stasiun televisi RTV. Kelima, melaksanakan bimtek lanjutan yakni sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Tindaklanjut Sistem LAPOR di Hotel Alpha Pekanbaru , Kamis (4/5) yang lalu.
Beberapa langkah diatas kata Erick; untuk mensosialisasikan aplikasi LAPOR kepada masyarakat. Meski demikian ia tidak menampik bahwa masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu ia berharap kedepannya sosialisasi aplikasi LAPOR ini dapat dilaksanakan lebih baik.
Pada kesempatan itu juga Sekretaris Diskominfotik menjelaskan alur dan mekanisme masyarakat melakukan pengaduan dan bagaimana penyelesaian yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah maupun instansi Vertikal, Diskominfotik Riau hanya sebagai fasilitator.
Sekretaris Diskominfotik Riau menerima kunker ini dampingi beberapa Kabid dan Kasubbid dan Unit Pelaksana Teknis lingkup Diskominfotik Riau. (*)
Riau dan Ombudsman Perwakilan Kepri lakukan kunjungan kerja kepada Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau
terkait pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
Rakyat (LAPOR).
Kunker Sekretaris Inspektorat Kepri Yhuda dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Yusran diterima langsung Sekretatris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Erick Oktaviada, Jum’at (9/6/2017) Ruang Rapat Diskominfotik Riau Jalan Jenderal Sudirman 460 Pekanbaru Riau.
Menurut Yhuda, keberadaan ke Diskominfotik Riau ini ingin mendapatkan gambaran secara lengkap tentang pengelolaan aplikasi LAPOR. Provinsi Kepri kata Yhuda belum menjalankan, insya Allah tahun 2017 ini akan dilakukan, ungkap Yhuda.
Kami tertinggal agak jauh dari Provinsi Riau dalam pengelolaan LAPOR, tutur Sekretaris Inspektorat Kepri. Ia berjanji hasil yang didapat ini akan disampaikan kepada Inspektur Provinsi Kepri dan Gubernur Kepulauan Riau.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau Yusran mengatakan; kehadirannya dalam pertemuan ini untuk mendorong pihak Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau untuk membentuk dan menjalankan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat sebagaimana yang telah dijalankan pemerintah Provinsi Riau. Ini akan bisa dijalankan, jika komitmen dan keinginan kuat dari pemerintah Provinsi Kepri, ujar Yusran.
Sekretaris Diskominfotik Riau Erick Oktavianda mengataka; pihaknya sudah melakukan beberapa upaya dalam menjalankan aplikasi LAPOR: Pertama, pada tanggal 26 Mei 2016, Diskominfotik Riau melaksanakan MoU dengan Kantor Staf Kepresidenan. Kerjasama atau MoU ini juga nantinya akan dilaksanakan di kabupaten/kota dan Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kedua, Diskominfotik Riau melaksanakan bimbingan dan teknis tentang bagaimana pembentukan admin aplikasi Lapor yang berasal dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi kabupaten/kota dan Satker di lingkungan Pemprov Riau.
Ketiga, melaksanakan dialog interaktif dengan narasumber yang berasal dari Kantor Staf Presiden yang ditayangkan oleh stasiun televisi Riau Televisi untuk mempublikasikan bagaimana aplikasi LAPOR ini dapat diketahui masyarakat.
Keempat, membuat iklan layanan masyarakat terkait informasi aplikasi Lapor yang ditayangkan di stasiun televisi RTV. Kelima, melaksanakan bimtek lanjutan yakni sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Tindaklanjut Sistem LAPOR di Hotel Alpha Pekanbaru , Kamis (4/5) yang lalu.
Beberapa langkah diatas kata Erick; untuk mensosialisasikan aplikasi LAPOR kepada masyarakat. Meski demikian ia tidak menampik bahwa masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu ia berharap kedepannya sosialisasi aplikasi LAPOR ini dapat dilaksanakan lebih baik.
Pada kesempatan itu juga Sekretaris Diskominfotik menjelaskan alur dan mekanisme masyarakat melakukan pengaduan dan bagaimana penyelesaian yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah maupun instansi Vertikal, Diskominfotik Riau hanya sebagai fasilitator.
Sekretaris Diskominfotik Riau menerima kunker ini dampingi beberapa Kabid dan Kasubbid dan Unit Pelaksana Teknis lingkup Diskominfotik Riau. (*)
Editor :Tim Sigapnews