APHI-GAPKI Dorong Protokol Bersama Percepat Pemadaman Karhutla
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan membentuk protokol bersama untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat api pertama kali ditemukan.
Dorongan tersebut muncul karena kecepatan respons menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. APHI dan GAPKI menilai petugas pemadam harus dapat mencapai titik api tanpa terhambat persoalan akses maupun miskomunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi.
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan personel, pos komando, kendaraan, pompa, sumber air, serta berbagai peralatan untuk menghadapi karhutla.
Menurutnya, tim perusahaan dalam kondisi tertentu juga turun membantu pemadaman di luar wilayah konsesi untuk mencegah api menjalar ke kawasan hutan, permukiman, lahan masyarakat maupun wilayah operasional lainnya.
“Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” kata Soewarso.
Ia menilai beberapa jam pertama setelah api terdeteksi menjadi periode krusial, terutama di kawasan gambut dan wilayah yang mengalami kekeringan. Lokasi yang sulit dijangkau atau jauh dari sumber air dapat memperbesar tantangan pemadaman apabila respons terlambat.
Soewarso juga menegaskan bahwa upaya pemadaman dalam situasi darurat bukan bentuk penguasaan lahan masyarakat, melainkan tindakan untuk menghentikan penyebaran api dan melindungi keselamatan serta lingkungan.
Sementara itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan perusahaan perkebunan terus memperkuat kesiapsiagaan melalui patroli, pemantauan titik panas, regu pemadam, pompa berkapasitas besar, mobil tangki, alat berat, drone, hingga sarana pendukung lainnya.
Namun, kesiapan peralatan tersebut harus diikuti akses yang cepat menuju lokasi kebakaran.
“Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci. Jangan sampai waktu kritis untuk mengendalikan kebakaran hilang akibat kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi,” ujar Eddy.
GAPKI juga mendorong desa rawan karhutla memiliki nomor kontak darurat, jalur komunikasi satu pintu, peta akses pemadaman, titik sumber air, serta daftar personel yang dapat segera dihubungi.
APHI dan GAPKI menilai karhutla tidak mengenal batas wilayah maupun kepemilikan lahan. Karena itu, pencegahan dan penanganannya membutuhkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, kelompok masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kedua asosiasi tersebut mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum memasuki periode rawan kebakaran. Dengan mekanisme yang disepakati sejak awal, akses petugas dapat lebih cepat dan potensi kesalahpahaman saat keadaan darurat dapat ditekan.
Intinya, ketika api mulai muncul, waktu menjadi faktor penentu. Koordinasi yang lambat dapat memberi ruang bagi api untuk berkembang menjadi karhutla yang jauh lebih sulit dikendalikan.
Editor :Tim Sigapnews