Proyek UPI Purwakarta Senilai Rp33,2 Miliar Disorot, BPJS Pekerja Belum Dibayar
Proyek pembangunan UPI Kampus Purwakarta Tahap II dengan nilai anggaran Rp33,2 miliar menuai sorotan.
PURWAKARTA - Proyek pembangunan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Purwakarta Tahap II dengan nilai anggaran Rp33,2 miliar menuai sorotan setelah terungkap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan pekerja belum dibayarkan, di Purwakarta, Selasa (27/1/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan proyek Tahap II UPI Kampus Purwakarta yang dikerjakan PT Bangun Bumi Persada Jaya masih menyisakan persoalan serius terkait perlindungan tenaga kerja.
Kewajiban kepesertaan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan disebut belum direalisasikan, meski proyek bernilai Rp33.207.315.000 telah berjalan.
Informasi tersebut diperoleh awak media dari sumber internal BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Seorang staf BPJS yang enggan disebutkan namanya membenarkan belum adanya pembayaran iuran dari pihak perusahaan pelaksana.
“Memang dulu pernah mendaftar, tapi sampai saat ini belum ada pembayaran. Baru sebatas rencana saja,” ujar staf BPJS tersebut saat dikonfirmasi.
Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja dan masyarakat. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tanpa perlindungan tersebut, pekerja rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja tanpa jaminan.
Sejumlah pihak menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum.
“Ini bukan soal angka, tetapi soal hak pekerja yang harus dihormati,” ujar salah seorang pemerhati ketenagakerjaan di Purwakarta.
Ia menegaskan, proyek bernilai puluhan miliar rupiah seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan dan jaminan sosial tenaga kerja.
Ketidakjelasan pembayaran BPJS dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proyek publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bangun Bumi Persada Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja proyek. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi pengawas ketenagakerjaan, segera turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Dukungan publik dinilai penting agar persoalan ini tidak berlarut dan menjadi preseden buruk bagi proyek pembangunan lainnya di Purwakarta.
Kejelasan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan kini dinanti para pekerja. Publik menuntut transparansi dan penegakan aturan agar pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan hak tenaga kerja demi Purwakarta yang lebih berkeadilan.
Editor :Tim Sigapnews