Camat Jambi Selatan Gandeng Kantor Advokat Mansur untuk Tingkatkan Edukasi Hukum

Camat Jambi Selatan bersama seluruh lurah di wilayahnya menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Advokat Mansur, S.H., M.M. & Partner.
JAMBI – Camat Jambi Selatan bersama seluruh lurah di wilayahnya menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Advokat Mansur, S.H., M.M. & Partner dalam rangka memperkuat penyuluhan dan edukasi hukum bagi aparatur serta masyarakat.
Pertemuan ini berlangsung di Kedai Haji Mansur, Rabu (8/10/2025), dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berlandaskan hukum. Advokat Mansur, S.H., M.M. menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam mendukung program penyuluhan hukum di wilayah Jambi Selatan.
“Kami siap bekerja sama dalam penyuluhan hukum, advokasi, serta edukasi hukum masyarakat agar aparatur dan warga semakin memahami hak dan kewajiban hukum,” ujar Mansur dengan tegas.
Ia menambahkan, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum formal, tetapi juga pada peningkatan kesadaran hukum di tingkat masyarakat.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan menciptakan lingkungan sosial yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Pihak Kecamatan Jambi Selatan menyambut baik inisiatif tersebut. Camat Jambi Selatan mengapresiasi langkah proaktif dari Kantor Advokat Mansur & Partner yang dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan dan masyarakat.
“Kolaborasi ini sangat penting agar para lurah dan perangkat kelurahan memiliki pemahaman hukum yang memadai. Kami berharap program penyuluhan hukum bisa dijalankan secara berkelanjutan di setiap kelurahan,” ujar Camat Jambi Selatan optimistis.
Selain membahas kerja sama di bidang edukasi hukum, pertemuan juga menyinggung instruksi Wali Kota Jambi terkait penertiban tata niaga Bio Solar bersubsidi.
Dalam kesempatan itu, Camat menjelaskan bahwa saat ini hanya tujuh SPBU di wilayah kota yang melayani kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda enam ke atas diarahkan ke SPBU di Jalan Lingkar Selatan.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan dan menghindari antrean panjang di SPBU yang kerap mengganggu kenyamanan warga.
“Langkah ini diambil agar pelayanan publik lebih tertib dan distribusi BBM bersubsidi bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Pertemuan diakhiri dengan makan bersama sebagai simbol sinergi awal antara pemerintah dan kalangan profesional hukum. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya masyarakat sadar hukum dan pelayanan publik yang berintegritas di Jambi Selatan.
Editor :Tim Sigapnews