Eks Direktur LBH Pers Kritik Keras Pemkab Dharmasraya Soal Label Disinformasi

Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Aulia Rizal
Dharmasraya – Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Aulia Rizal, menyoroti tajam langkah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang melabeli pemberitaan salah satu media sebagai “disinformasi” melalui unggahan di akun resmi Facebook Release Dharmasraya, Minggu (7/9/2025).
Dalam keterangannya, Aulia menilai tindakan itu tergesa-gesa dan berpotensi mengganggu iklim kebebasan pers.
Menurutnya, pemerintah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seharusnya mengedepankan klarifikasi, bukan memberi cap negatif terhadap kerja jurnalistik.
“Kalau seandainya media tersebut sudah menjalankan kerja verifikatif sesuai kode etik, sebenarnya pemerintah tidak masalah melakukan counter. Tapi cukup dengan penjelasan terbuka melalui release, bukan dengan melabeli disinformasi,” ujarnya.
Aulia menekankan, pelabelan disinformasi bukan hanya merusak hubungan sehat antara pemerintah dan media, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pers.
“Pers itu sudah menjalankan tugasnya sesuai undang-undang dan kode etik. Melabeli disinformasi bisa mengganggu kebebasan pers, melegitimasi pembungkaman, dan mendegradasi demokrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, bersikap bijak menghadapi kritik. Menurutnya, demokrasi menuntut keterbukaan, bukan reaksi defensif.
“Cukup dengan memberikan penjelasan terbuka, tanpa perlu melabeli disinformasi. Pers adalah bagian dari sistem demokrasi yang mengawasi kekuasaan, mencegah KKN, dan memastikan jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Selain mengkritik sikap Pemkab, Aulia juga menyinggung pentingnya menempatkan pejabat yang tepat di Dinas Kominfo. Ia menilai posisi tersebut sangat strategis sebagai corong komunikasi pemerintah.
“Kalau ditempatkan pejabat yang tidak proporsional, suasana interaksi pemerintah dan masyarakat bisa terganggu. Kominfo harus dijabat orang yang kapabel, bertanggung jawab, dan mampu menjadi jembatan komunikasi yang membangun,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik hubungan pemerintah daerah dengan pers di era digital, ketika informasi cepat menyebar dan respons pemerintah kerap menimbulkan perdebatan publik.
Kini, sorotan masyarakat tertuju pada langkah lanjutan Pemkab Dharmasraya dalam menyikapi kritik, apakah tetap defensif atau memilih jalur klarifikasi yang lebih sehat bagi demokrasi lokal.
Editor :Tim Sigapnews