DPRD Jepara Sahkan RPJMD 2025–2029, Ini 6 Program Prioritasnya!

Rapat paripurna pengesahan RPJMD 2025–2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, didampingi Wakil Ketua Junarso, Arizal Wahyu Hidayat, dan Pratikno.
Jepara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (10/7/2025).
Rapat paripurna pengesahan RPJMD 2025–2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, didampingi Wakil Ketua Junarso, Arizal Wahyu Hidayat, dan Pratikno. Hadir pula Bupati Jepara Witiarso Utomo beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Agus Sutisna menekankan bahwa pengesahan dokumen RPJMD ini merupakan komitmen nyata DPRD dan pemerintah daerah untuk menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan secara terukur dan berorientasi pada hasil.
“RPJMD ini harus menjadi pedoman konkret, bukan hanya di atas kertas. Komitmen dan integritas pelaksanaan program akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegas Agus.
RPJMD yang disusun melalui pembahasan intensif Panitia Khusus DPRD dan lintas OPD ini memuat sejumlah proyek strategis dan kebijakan unggulan, di antaranya:
1. Rehabilitasi dan pembangunan sarana pendidikan untuk TK, SD, SMP, serta madrasah MI dan MTs.
2. Pembangunan Pelabuhan Terpadu di Kecamatan Kembang yang akan terintegrasi dengan kawasan industri strategis.
3. Penanganan abrasi di wilayah pesisir, serta pembangunan infrastruktur mitigasi bencana.
4. Pembangunan dan revitalisasi Pasar Pecangaan, berikut penambahan ruas jalan dan jembatan.
5. Penyediaan air baku dan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
6. Penataan Gelora Bumi Kartini sebagai kawasan sport-tourism.
Ketua Pansus RPJMD, Haidar Zaqi Umar, juga menambahkan bahwa RPJMD kali ini memberi perhatian lebih pada peningkatan perencanaan berbasis riset serta pelibatan publik dalam proses pembangunan.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasinya kepada DPRD dan seluruh elemen yang terlibat dalam proses penyusunan RPJMD. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan seluruh program secara maksimal.
“Pemerintah daerah siap menindaklanjuti RPJMD ini melalui sinergi lintas perangkat daerah demi mewujudkan pembangunan Jepara yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Witiarso.
Pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi titik awal penting bagi Jepara dalam menyongsong pembangunan lima tahun mendatang. DPRD dan Pemkab Jepara menaruh harapan besar agar seluruh elemen bergerak selaras demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara merata.
Editor :Tim Sigapnews